Satu orang anggota TNI menjadi tersangka Tragedi Kanjuruhan. Hal ini diungkapkan Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Jatim.
"Betul, ada 1 tersangka dari militer atas nama Tofan Widodo, anggota Yonzipur Kodam V Brawijaya," kata Aspidmil Kejati Jatim Kolonel Laut Hadi Pangestu, Rabu (21/12/2022).
Lalu apa perannya dalam Tragedi Kanjuruhan? Hadi menyebut tersangka ikut menganiaya suporter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kan viral dan kelihatan menendang, sedangkan yang lain tidak jelas," terang Hadi
Menurutnya, tersangka kini telah menjalani proses etik dan sidang di Pengadilan Militer. "Sudah diproses melalui Dilmil, sudah dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan," tandas Hadi.
Sebelumnya, Sebanyak 135 orang tewas saat Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Tragedi ini terjadi sesat setelah laga Arema FC vs Persebaya selesai dengan skor 2-3.
Saat itu sejumlah suporter turun ke lapangan dan menghampiri pemain Arema FC. Namun aksi itu memancing ratusan suporter turun dan melakukan penyerangan ke pemain dan aparat.
Karena hal ini, aparat gabungan kemudian memukul mundur massa suporter. Sejumlah tembakan juga dilepaskan ke arah tribun dan mengakibatkan kepanikan dan berebut keluar di pintu stadion.
Akibat dari peristiwa itu, polisi kemudian mengadakan penyelidikan dan menetapkan 6 tersangka. Keenamnya terdiri 3 dari kepolisian dan lainnya dari sipil.
(abq/iwd)