Mobil Sahat Tua Simanjuntak yang Diparkir di DPRD Jatim Digeledah KPK

Mobil Sahat Tua Simanjuntak yang Diparkir di DPRD Jatim Digeledah KPK

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 20 Des 2022 17:11 WIB
KPK geledah mobil sahat di dprd jatim
Petugas KPK menggeledah mobil milik Sahat Tua Simanjuntak yang diparkir di DPRD Jatim. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari ini terus mengobok-obok DPRD Jatim. Setelah kemarin menggeledah sejumlah ruangan serta Kasubbag Rapat & Risalah Afif, kini KPK memeriksa mobil Toyota Velfire milik Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Mobil Toyota Velfire dengan pelat nomor L 9 itu sebenarnya sudah terparkir di Kantor DPRD Jatim sejak Rabu (14/12) lalu. Mobil itu diketahui digunakan Sahat sehari-hari.

Pantauan detikJatim, hingga pukul 16.45 WIB, petugas KPK masih lalu lalang di Kantor DPRD Jatim. Sesekali mereka turun menuju mobil Toyota Velfire, lalu kemudian naik kembali ke lantai 2 DPRD Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dihimpun detikJatim, petugas KPK sudah berada di Kantor DPRD Jatim sejak pukul 13.00 WIB tadi. Awak media masih dilarang untuk naik ke atas lantai 2 DPRD Jatim. Selain itu, ada sejumlah aparat yang berjaga di lokasi.

Sebelumnya, pada Senin (19/12), petugas KPK membawa sejumlah ransel dan koper dari dalam Kantor DPRD Jatim setelah memeriksa sejumlah ruangan selama 7 jam. Selain itu, Kasubbag Rapat & Risalah Afif diketahui menaiki mobil Toyota Avanza berwarna silver dan ikut iring-iringan mobil KPK saat keluar dari Kantor DPRD Jatim.

ADVERTISEMENT

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan penggeledahan yang dilakukan pada Senin kemarin, petugas menemukan bukti dokumen dan bukti elektronik.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta.




(abq/dte)


Hide Ads