Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati mengatakan awalnya korban mengendarai sepeda motor sendirian dari utara ke selatan atau dari arah Kota Mojokerto menuju ke Desa Sooko, Jumat (16/12/2033) dini hari. Saat itu, Dheny hendak pulang ke Perumahan Pondok Teratai di Desa Sooko.
Tiba di Jalan Raya Teratai sekitar pukul 00.20 WIB, Dheny dipepet sekelompok pemuda yang juga mengendarai sepeda motor dari arah yang sama. Salah seorang pelaku berhasil menarik paksa tas selempang yang dipakai korban. Perampasan ini terjadi di jalan sepi karena kanan dan kirinya sawah.
"Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah sekitar 9 orang, mereka mengendarai 5 sepeda motor," kata Tri kepada detikJatim, Minggu (18/12/2022).
Tak puas merampas tas Dheny, lanjut Tri, salah seorang pelaku menendangnya dari sepeda motor. Beruntung tendangan tersebut meleset. Korban pun turun dan mengunci sepeda motornya, lalu kabur ke sawah. Tak lama kemudian gerombolan pemuda itu kabur ke arah Kota Mojokerto.
Setelah situasi aman, Dheny mengambil sepeda motornya, lalu pulang untuk memberi tahu ayahnya. Ia kembali ke lokasi perampasan ditemani ayahnya, Toharo Hidayat. Korban menemukan tas selempang miliknya dalam kondisi kosong.
"Uang korban Rp 5,25 juta dibawa kabur pelaku. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Sooko," terangnya.
Tri menjelaskan sejumlah anggota dari Unit Reskrim Polsek Sooko telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan para saksi. Kini petugas menyelidiki identitas para pelaku. Salah satunya dengan mencari rekaman CCTV di jalur yang dilalui kelompok pemuda tersebut.
"Identitas para pelaku masih kami selidiki. Unit Reskrim Polsek Sooko juga telah berkoordinasi dengan Tim Resmob dan Jatanras Polres Mojokerto," tandasnya.
(abq/fat)