Polisi Banyuwangi Ungkap 178 Kasus Narkoba Pada 2022, 1,7 Kg Sabu Disita

Polisi Banyuwangi Ungkap 178 Kasus Narkoba Pada 2022, 1,7 Kg Sabu Disita

Ardian Fanani - detikJatim
Sabtu, 17 Des 2022 22:31 WIB
Polresta Banyuwangi ungkap kasus peredaran narkoba selama 2022
Polresta Banyuwangi ungkap kasus peredaran narkoba selama 2022 (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi - Polresta Banyuwangi menangkap 219 tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba selama tahun 2022. Ratusan tersangka itu terlibat dalam 178 kasus selama setahun terakhir.

Kasat Reskoba AKP Rudy Prabowo menjelaskan, total barang bukti yang disita dari seluruh kasus tersebut antara lain 1,7 kilogram sabu. Barang bukti yang disita ada peningkatan.

Ini karena karena kasus narkoba yang diungkap tahun ini meningkat di banding tahun 2021. Pada tahun sebelumnya, Sat Reskoba mengungkap 176 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 221 orang.

"Untuk barang buktinya, tahun lalu sebanyak 1,6 kilogram (kg) sabu-sabu," ujar Rudy, Sabtu (17/12/2022).

Rudy mengatakan kasus narkotika yang berhasil diungkap polisi cenderung naik dari tahun ke tahun. Hal itu, lanjut dia, menunjukkan polisi serius dalam upaya pemberantasan narkoba.

Namun, Rudy menampik apabila penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Banyuwangi meningkat. Ia menyebut, peningkatan ungkap kasus disebabkan upaya aparat dalam memberantas narkoba yang semakin gencar.

"Jadi bukan karena peredarannya yang semakin banyak. Tapi upaya kami dalam memberantasnya yang semakin meningkat," jelasnya.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba digencarkan untuk membentengi generasi muda. Pihaknya merasa prihatin karena banyak kasus narkoba menyeret orang-orang usia produktif.

"Penyalahgunaan narkoba saat ini bukan hanya mereka yang usianya di atas 30 tahun. Sudah banyak juga remaja usia usia 20 tahunan yang turut menyalahgunakannya," sambung Rudy.

Pihaknya menargetkan pemberantasan narkoba semakin meningkat dari tahun ke tahun. Termasuk untuk tahun mendatang. Harapannya, Kabupaten Banyuwangi bisa terbebas dari penyalahgunaan barang haram itu.

Pihaknya juga menargetkan bandar-bandar besar narkoba bisa tertangkap. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah narkoba beredar di wilayah Banyuwangi.

"Selain itu, kami juga akan meningkatkan upaya preventif dan persuasif dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya.

Pihaknya juga akan memberi perhatian khusus pada perayaan Natal dan tahun baru (Nataru). Operasi gabungan akan digerakkan untuk menyisir sejumlah wilayah yang rawan peredaran narkoba.

"Kami akan menyisir sejumlah daerah yang sering dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba," tandas Rudy.


(abq/dte)


Hide Ads