Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng menjadi salah satu tersangka korupsi dana hibah yang diotaki Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Ilham yang merupakan kader NasDem Sampang itu ikun mainan dana hibah bareng Sahat. Ilham berperan sebagai koordinator lapangan kelompok masyarakat (pokmas).
Menyikapi keterlibatan kadernya di pusaran kasus dana hibah, DPD NasDem Jawa Timur berjanji akan mengambil sikap tegas. NasDem segera memecat Ilham.
"Laporan kami terima dan akan segera diproses. NasDem tidak pernah menolerir kadernya yang terlibat korupsi dan apalagi berurusan dengan KPK," tegas Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Jatim Vincensius Awey kepada detikJatim, Sabtu (17/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awey mengatakan NasDem tidak akan memberi toleransi kepada kader yang terjerat kasus korupsi. Tak peduli kader itu levelnya kepala daerah sekalipun. NasDem berkomitmen mendukung upaya KPK memberantas korupsi.
"Jangankan hanya anggota dan atau pengurus daerah, sekelas kepala daerah asal NasDem yang pernah berurusan dengan KPK pun akan kami berhentikan," ucap Awey.
"Sikap NasDem sangat jelas, tidak pernah dan tidak akan pernah menolelir kadernya yang terlibat korupsi," sambungnya.
Sebelumnya diketahui, kasus korupsi dana hibah yang menjerat tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ternyata ikut menyeret kader NasDem. Dia adalah Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng yang berperan selaku koordinator lapangan kelompok masyarakat (pokmas). Ilham tercatat sebagai kader NasDem Sampang.
Pada Rabu (14/12/2022) malam sekitar jam 10.30 WIB, KPK menjemput IW di kediamannya. Dia dijemput setelah penangkapan Sahat Tua Simanjuntak di Surabaya. Sahat Cs kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di rutan KPK.
Sahat sendiri menjanjikan kemudahan dalam pengurusan dana hibah. Syarat agar dana hibah itu lancar mengalir ke penerima, Sahat meminta ijon alias uang muka.
(abq/dte)