Kader NasDem Ikut Terseret Korupsi Dana Hibah Sahat Tua Simanjuntak

Kader NasDem Ikut Terseret Korupsi Dana Hibah Sahat Tua Simanjuntak

Kamaluddin - detikJatim
Sabtu, 17 Des 2022 12:28 WIB
Petugas membawa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak selaku tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan 14 Desember di Jawa Timur itu, KPK menetapkan dan menahan 4 tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak, Staf Ahli Rusdi, Kepala Desa Jelgung Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Para tersangka korupsi dana hibah DPRD Jatim saat dipamerkan KPK. (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Sampang -

Kasus korupsi dana hibah yang menjerat tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ternyata ikut menyeret kader NasDem. Dia adalah Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng yang berperan selaku koordinatar lapangan kelompok masyarakat (pokmas). Ilham tercatat sebagai kader NasDem Sampang.

Ketua DPD NasDem Sampang Surya Nofiantoro memastikan bahwa IW memang tercatat sebagai kader. NasDem sangat menyayangkan adanya kader yang terseret lingkaran jahat dana hibah.

"Kami sudah melacak IW, ternyata memang benar bahwa IW merupakan kader partai NasDem," jelas politikus yang akrab disapa Nofi tersebut , Sabtu (17/12/22).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyikapi adanya keterlibatan kadernya dalam kasus suap dana hibah tersebut, NasDem Sampang langsung melaporkannya ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jawa Timur. Saat ini NasDem Sampang masih menunggu keputusan DPW terkait status Ilham.

"Kami masih belum bisa mengambil keputusan terkait tindak lanjut kepada IW, kami akan menerima putusan dari DPW. Tapi biasanya, katanya, oknum yang melakukan sesuatu hingga terjerat kasus seperti ini (korupsi) bakal dipecat. " tegasnya

ADVERTISEMENT

Rabu (14/12/2022) malam sekitar jam 10.30 WIB, KPK menjemput IW di kediamannya. Dia dijemput setelah penangkapan Sahat Tua Simanjuntak di Surabaya. Sahat Cs kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di rutan KPK.




(abq/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads