Kabur 4 Bulan, Buron Pelaku Curanmor 31 TKP di Lamongan Diringkus

Kabur 4 Bulan, Buron Pelaku Curanmor 31 TKP di Lamongan Diringkus

Eko Sudjarwo - detikJatim
Sabtu, 17 Des 2022 13:38 WIB
PN, buronan pelaku curanmor 31 TKP di Lamongan
Foto: PN, buronan pelaku curanmor 31 TKP di Lamongan (Dok. Polres Lamongan)
Lamongan -

Empat bulan menjadi buron, pelaku pencurian sepeda motor di 31 TKP di Lamongan akhirnya dibekuk. Pelaku ditangkap di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.

Pelaku berinisial PN (25) warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Gresik. ia ditangkap oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.

Saat beraksi, pelaku beraksi dengan tiga temannya. Namun ketiga temannya sudah diringkus lebih dahulu dan telah mendekam di sel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga tersangka lainnya sudah 4 bulan lalu diamankan dan PN ini sempat buron dan menjadi DPO," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, Sabtu (17/12/2022).

Ketiga pelaku itu yakni SA (36), warga Desa Tondowulan, Kecamatan Plandaan, Jombang, HE (29) warga Desa Manglek, Kecamatan Randubdongkal, Palang, Jawa Tengah dan MU (45), warga Desa Sugio.

ADVERTISEMENT

Menurut Anton, pelaku dikenal licin saat diburu. Sebab selama pelariannya selalu berpindah-pindah tempat persembunyian. Namun saat di Sidoarjo, pihaknya berhasil mengendus dan segera menangkapnya.

"Pelaku berhasil diamankan Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan di wilayah Sidoarjo," ujar Anton.

Sebelumnya, pada 7 September 2022, Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap 3 pelaku curanmor. Penangkapan komplotan pencurian sepeda motor ini berawal dari pengungkapan 2 kejadian pencurian sepeda motor di salah satu masjid di Kecamatan Karanggeneng.

"Dari dua laporan tersebut Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan kemudian mengembangkan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan semua anggota komplotan ini," tandasnya.

Di hadapan polisi, para tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 31 TKP dengan sasaran halaman Masjid. Ke-31 TKP ini tidak hanya di Lamongan, karena berdasarkan pengakuan mereka, pelaku juga melakukan aksinya di Gersik dan Tuban.




(abq/fat)


Hide Ads