Dua pelaku pencurian motor (Curanmor) di Paciran, Lamongan diringkus polisi. Keduanya dibekuk hanya beberapa jam setelah beraksi.
Kedua pelaku adalah Khoirul (29) dan Yoga (21) warga Paciran. Sedangkan korban yakni Hendik Ikhmawan (35) yang masih tetangga desa pelaku.
Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto menuturkan kedua pelaku menggasak motor saat pemiliknya akan mengikuti tahlilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motor milik korban, Hendik Ikhmawan (35) yang diparkir saat akan mengikuti acara tahlilan dan berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polsek Paciran, Kamis pagi dini hari tadi," kata Jinanto kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Jinanto menuturkan sebelum mengikuti tahlilan, korban sempat memarkir motornya lalu mampir ke toko untuk membeli rokok. Namun alangkah kagetnya, usai membeli rokok, motor kesayangannya sudah raib.
"Sepeda itu diparkir sejenak dan tinggal membeli rokok sebelum acara tahlilan dimulai. Saat korban hendak menuju motornya, ternyata motor itu tidak ada di tempat semula," jelasnya.
Adapun motor korban yang raib tipe Honda Scoopy nopol S 6708 KP. Hilangnya motor itu kemudian segera dilaporkan korban ke Polsek Paciran.
Berbekal keterangan korban, kata Jinanto, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-ciri motor korban yang hilang dan langsung diamankan petugas.
"Seorang pelaku mengendarai motor sesuai ciri-ciri motor milik korban dan ketika keduanya diinterogasi mengaku dan tak berkutik," imbuhnya.
Keduanya langsung dibawa ke Polsek Paciran. Dari hasil penyidikan, keduanya pelaku kemudian mengakui telah mencuri motor korban. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 junto 55 KUHP.
Selai kedua pelaku, petugas juga mengamankan dua motor milik pelaku yang digunakan untuk beraksi yakni tipe Honda Vario nopol W 3996 QM. Sedangkan motor lainya merupakan milik korban.
"Polisi mengamankan 2 barang bukti motor. Satu unit motor Honda Vario warna merah nopol W 3996 QM milik pelaku yang dipakai sarana menuju ke TKP dan satu lagi motor Honda Scoopy milik korban," pungkas Jinanto.
(abq/fat)