Siswi SMP di Malang Diperkosa Tetangganya Saat Pulang Sekolah

Siswi SMP di Malang Diperkosa Tetangganya Saat Pulang Sekolah

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 16 Des 2022 20:01 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Malang -

Seorang siswi SMP di Malang menjadi korban pemerkosaan saat pulang sekolah. Pelaku adalah HM (30), warga Jabung, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan korban merupakan siswa kelas 2 SMP. Korban yang masih berusia 14 tahun itu diperkosa di sebuah jalan setapak Jabung, Jumat (16/12/2022), pagi.

Mirisnya, antara korban pelaku masih tetangga. Pelaku akhirnya diamankan setelah ibu korban melaporkan peristiwa pemerkosaan itu ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usai menerima laporan keluarga korban, personel di lapangan bergerak cepat mengamankan tersangka, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ucap Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).

Taufik menuturkan pemerkosaan yang menimpa korban terjadi saat korban pulang sekolah. Saat itu korban tengah melintasi jalan setapak di perkebunan tebu desa setempat. Tiba-tiba, pelaku menghadang korban kemudian membekap mulutnya dan memperkosanya.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian menceritakan yang dialaminya ke orang tuanya. Mendengar laporan anaknya, keluarga korban kemudian melaporkan ke Polsek Jabung. Dari laporan itu, polisi langsung menangkap pelaku dan dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Malang. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Sesuai pasal itu, tersangka HM terancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara. Tak hanya itu, tersangka HM juga terancam dengan hukuman pembayaran denda maksimal Rp 5 miliar," pungkas Taufik.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads