Kapolsek Gayungan Surabaya Kompol Suhartono mengatakan pihaknya menangkap ibu pembuang bayi bernama Mardiana itu setelah melakukan penyelidikan dari hasil olah TKP bersama Tim Inafis.
"Dari situ kami melakukan penyelidikan mencari saksi-saksi dan mendapat petunjuk dari keterangan saksi dan CCTV," kata Suhartono kepada awak media saat konferensi pers, Jumat (16/12/2022).
Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti rekaman CCTV itu dirinya menggerakkan tim untuk melakukan pemetaan atau mapping. Hingga identitas dan domisili sang ibu pembuang bayi terungkap.
"Alhamdulillah, kami dapat menemukan tersangka bernama Mardiana. Tinggal di Kos Dukuh Menanggal IV Nomor 3, Surabaya," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi nahas itu dibuang setelah Mardiana melahirkan seorang diri di kamar mandi. Menurut keterangan pelaku kepada polisi, persalinan itu dia lakukan tanpa bantuan tim medis.
Mayat bayi laki-laki anak mardiana itu ditemukan dibalut selimut merah dibungkus kantong plastik putih di Jalan Menanggal V, Kecamatan Gayungan, Surabaya. Mayat bayi itu dibuang di samping gerobak sebuah warung.
Sekretaris BPBD Linmas Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan petugas BPBD pertama kali mendapat laporan pada Sabtu (10/12/2022) pagi pukul 06.05 WIB. Mayat bayi itu diperkirakan baru berusia 2 hari.
Pemilik warung yang pertama kali menemukan bungkusan berisi mayat bayi itu adalah Saekan (61). Ia mengetahui kantong plastik berisi mayat bayi itu saat hendak membuka warung.
"Sekitar pukul 05.30 WIB saat akan membuka warung lihat di sebelah gerobak ada bungkusan kresek (kantong plastik) warna putih. Pas saya buka ternyata bayi yang sudah meninggal," ujarnya.
Saekan melaporkan temuan mayat bayi itu ke petugas setempat. Tak lama kemudian bayi itu dibawa petugas Polsek Gayungan kemudian dievakuasi ke RSU Dr Soetomo dengan ambulans Dinsos.
(dpe/iwd)