Aksi bejat seorang bapak di Surabaya dilakukan terhadap anaknya. Bapak ini memperkosa anaknya hingga hamil dan melahirkan.
Namun pelaku sempat berhasil menyembunyikan kasus ini hingga bayinya lahir. Namun pada akhirnya terbongkar. Kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku yakni MR (45), warga Kecamatan Sukolilo. Ia memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 19 tahun hingga melahirkan. Pelaku kini ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Sudah (ditetapkan tersangka) dan sudah ditahan oleh PPA. Iya betul inses," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Mirzal Maulana, (14/12/2022).
Menurut Mirzal, dari keterangan tersangka, aksi pelaku kepada anak kandungnya telah dilakukan sejak November 2021. Meski demikian aksinya hampir tak terendus bahkan sampai anaknya hamil dan melahirkan.
"Si anak ini disetubuhi sampai hamil, kurang lebih satu tahun dari mulai November 2021 sampai 31 Oktober, sampai diketahui dia hamil," ungkap Mirzal.
Kasus hubungan sedarah ini terungkap setelah bayi yang dilahirkan meninggal pada umur 2 bulan pada Selasa (13/12). Tetangga yang curiga kemudian melaporkan ke kelurahan setempat dan melaporkannya ke polisi.
Selama ini, pelaku tinggal serumah dengan istri, mertua dan tiga anaknya. Sedangkan anak pelaku yang menjadi korban adalah anak pertama.
Simak Video "Ricky Martin Gugat Balik Keponakan Atas Percobaan "Membunuh" Reputasi"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)