Sekretaris BPBD Linmas Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan petugas BPBD pertama kali mendapat laporan itu pada Sabtu (10/12/2022) pagi. Jenazah itu pertama kali ditemukan oleh pemilik gerobak warung.
"Sabtu (10/12/2022) pagi tadi, info awal pukul 06.05 WIB," kata Ridwan, Sabtu (12/12/2022).
Ridwan memperkirakan mayat bayi itu baru berusia 2 hari. Tidak ada petunjuk apa pun di dalam kantong plastik tersebut.
"Mr X kurang lebih umur 2 hari. Kondisi MD (meninggal dunia)," ujarnya.
Pemilik warung yang pertama kali menemukan bungkusan berisi mayat bayi itu adalah Saekan (61). Ia mengetahui kantong plastik berisi mayat bayi itu saat hendak membuka warung.
"Sekitar pukul 05.30 WIB saat akan membuka warung lihat di sebelah gerobak ada bungkusan kresek (kantong plastik) warna putih. Pas saya buka ternyata bayi yang sudah meninggal," ujarnya.
Saekan melaporkan temuan mayat bayi itu ke petugas setempat. Tak lama kemudian bayi itu dibawa petugas Polsek Gayungan kemudian dievakuasi ke RSU Dr Soetomo dengan ambulans Dinsos.
(dpe/iwd)