Putri Candrawathi menceritakan apa yang dilakukan saat mendengar suara tembakan eksekusi Brigadir N Yosua Hutabarat. Saat itu istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku menutup telinga dan takut.
Putri menyampaikan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022). Putri mengaku berada di kamar saat suara tembakan terdengar pada 8 Juli 2022 itu.
"Saya waktu itu sedang istirahat di tempat tidur terus saya dengar suara seperti ribut-ribut terus dengar suara letusan," ujar Putri dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku ada beberapa tembakan yang terdengar. Putri mengatakan dirinya menutup telinga saat itu.
"Apa yang saudara lakukan?" tanya hakim.
"Saya di kamar tutup telinga dan takut," ujar Putri.
"Cuma itu aja yang dilakukan?" tanya hakim lagi.
"Iya yang mulia," ucap Putri.
Hakim mengatakan orang yang ketakutan punya banyak reaksi, seperti bersembunyi. Putri mengaku dirinya hanya menutup telinga karena dirinya sedang sakit.
"Refleksnya orang takut coba sembunyi berlindung, berlindung macam-macam, bisa sembunyi tutup pintu, sembunyi di lemari?" ujar hakim.
"Karena saya nggak enak badan jadi saya hanya meringkuk dengan tutup kuping dengan kedua tangan saya," ucap Putri.
Putri kemudian ditanya apa yang terjadi setelah itu. Dia mengatakan Ferdy Sambo masuk dan merangkul dirinya keluar kamar.
"Ada yang buka pintu saya kaget ternyata suami saya, kemudian merangkul saya dan meminta Ricky untuk antar saya ke Saguling. Saya sampai Saguling lalu saya cuci tangan dan istirahat," ucap Putri.
(abq/iwd)