Saiful Rizal alias Ijang (19) dan M Ari alias Mat (20) nekat membunuh bosnya, Ester Lilik Wahyuni (51). Setelah menghabisi bosnya, kedua pelaku lalu memasukkan mayat bos nya ke dalam tong dan membuangnya.
Peristiwa pembunuhan ini terungkap setelah seorang pemulung secara tak sengaja menemukan sesosok mayat dalam tong di kawasan pergudangan Romokalisari pada Kamis 17 Januari 2019. Temuan ini langsung dilaporkan ke sekuriti setempat.
Tak lama, sejumlah petugas langsung merapat ke TKP. Saat ditemukan, mayat terbungkus seprei dan sudah dalam kondisi membusuk serta dipenuhi belatung. Tak hanya itu, pada mayat juga tak ditemukan identitas.
Setelah melakukan olah TKP, jenazah kemudian dievakuasi ke RSU dr Soetomo untuk dilakukan autopsi. Polisi menduga mayat merupakan korban pembunuhan. Ini karena pada pemeriksaan awal ada sejumlah luka bekas kekerasan pada tubuh mayat.
Tak butuh lama, titik terang identitas mayat kemudian terungkap. Mayat berjenis kelamin perempuan itu diketahui bernama Ester Lilik Wahyuni (51). Korban merupakan warga Perumahan Royal Residence, Wiyung.
"Selesai olah TKP, jenazah dibawa ke RSU dr Soetomo untuk autopsi. Dan hasil lidik, korban bernama Ester Lilik Wahyuni," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat itu AKBP Sudamiran.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan petunjuk lain dari rekaman CCTV. Sehari kemudian, dua pelaku pembunuhan Ester dibekuk.
Kedua pelaku yakni Saiful Rizal alias Ijang dan M Ari alias Mat. Kedua pria asal Gresik tersebut tak lain adalah karyawan Ester. Kedua pelaku, diamankan di Pelabuhan Gresik. Saat itu keduanya hendak pulang ke Bawean.
(abq/iwd)