6 Fakta Tukang Ojek di Probolinggo Dibunuh gegara Selingkuhi Istri Orang

6 Fakta Tukang Ojek di Probolinggo Dibunuh gegara Selingkuhi Istri Orang

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Selasa, 29 Nov 2022 10:36 WIB
pembunuhan di probolinggo
Pelaku berhasil ditangkap (Foto file: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Pembunuh tukang ojek di Desa Wonoasri, Kuripan, Kabupaten Probolinggo tertangkap. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya.

Pelaku adalah Alim (28), warga Desa Wonoasri, Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Korban, Suto Efendi (30), masih tetangga pelaku.

Berikut sederet fakta-faktanya:

1. Pelaku Bekerja di Kalimantan

Pembunuh tukang ojek di Probolinggo merupakan pekerja buruh yang bekerja di Kalimantan sejak setahun yang lalu. Dua minggu lalu, pelaku pulang ke rumah untuk pertama kalinya setelah bekerja di luar kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun alangkah kagetnya pelaku ketika mengetahui jika istrinya telah berselingkuh dengan tetangganya sendiri,

2. Korban Tukang Ojek Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok

Suto Efendi (30), tukang ojek di Probolinggo dibacok Alim (28) di kawasan perkebunan Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Probolinggo. Dia diduga dicegat diserang dengan senjata tajam secara bertubi-tubi hingga tewas, saat akan pulang ke rumah.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Kuripan Iptu Suhartono mengatakan peristiwa pembacokan itu terjadi pada Sabtu (26/11/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Kejadian itu baru dilaporkan ke Polsek Kuripan pada pukul 06.30 WIB.

"Kejadian Sabtu dini hari dan baru dilaporkan ke polsek pukul 06.30 WIB," ujar Suhartono kepada detikJatim.

3. Korban Dibacok di Dekat Rumah Korban

Lokasi korban ditemukan di area perkebunan itu berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban. Karena itulah ada dugaan korban dicegat oleh pelaku kemudian langsung dibacok menggunakan senjata tajam.

"Korban ini berprofesi sebagai tukang ojek. Dia diserang saat hendak pulang. Saat di TKP korban dicegat oleh pelaku yang langsung bacoknya. Korban sempat lari dan meninggalkan motornya," ujar Kapolsek Kuripan Iptu Suhartono.

4. Korban Dibacok Bertubi-tubi

Berdasarkan hasil analisis polisi terhadap luka yang dialami korban, saat pertama kali dibacok pria itu mengalami luka di tangan sebelah kiri akibat menangkis sabetan clurit pelaku. Usai terjatuh pria itu berupaya kabur meninggalkan motornya.

Kapolsek Kuripan Iptu Suhartono melanjutkan, karena tidak puas membacok korban pelaku mengejarnya. Korban yang lemas akhirnya terjatuh karena kehabisan darah. Pada saat itulah pelaku menyabet korban dengan sajam secara membabi buta.

"Korban terjatuh pelaku kembali membacok korban. Akibat sabetan itu korban mengalami luka parah di leher, perut, punggung, dan tangan kiri," kata Suhartono.

5. Pelaku Sakit Hati Istrinya Diselingkuhi

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan berdasarkan penyidikan sementara bahwa pelaku membunuh korban lantaran ada dugaan bahwa korban berselingkuh dengan istri pelaku.

"Setelah pelaku memastikan bahwa perselingkuhan antara korban dan istrinya benar. Maka pelaku melakukan pembunuhan," kata Arsya.

6. Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Ancaman 15 Tahun Penjara

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, kaos, dan celana jeans yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan.

"Pelaku terancam pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Arsya.




(dte/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads