Pembunuh tukang ojek di Desa Wonoasri, Kuripan, Kabupaten Probolinggo tertangkap. Pelaku membunuh karena istrinya telah diselingkuhi korban.
Pelaku adalah A (28), warga Desa Wonoasri, Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Korban, Suto Efendi (30), masih merupakan tetangga pelaku.
Pelaku merupakan pekerja buruh yang bekerja di Kalimantan sejak setahun yang lalu. Dua minggu lalu, pelaku pulang ke rumah untuk pertama kalinya setelah bekerja di luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Namun alangkah kagetnya pelaku ketika mengetahui jika istrinya telah berselingkuh dengan tetangganya sendiri, yang tak lain adalah korban. Karena merasa sakit hati, pelaku membunuh korban.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan keberhasilan menangkap pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan informasi tentang penemuan mayat korban di perkebunan Desa Wonoasri, yang tak jauh dari rumah korban pada Sabtu (26/11). Korban ditemukan bersimbah darah. Mendengar informasi itu, pihaknya segera melakukan olah TKP.
"Dari hasil penyelidikan, ternyata korban dibunuh oleh pelaku. Dan kurang dari 24 jam, pelaku segera kami amankan di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan," ujar Arsya kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Arsya menjelaskan berdasarkan penyidikan sementara bahwa pelaku membunuh korban lantaran ada dugaan bahwa korban berselingkuh dengan istri pelaku.
"Setelah pelaku memastikan bahwa perselingkuhan antara korban dan istrinya benar. Maka pelaku melakukan pembunuhan," kata Arsya.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, kaos, dan celana jeans yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan.
"Pelaku terancam pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Arsya.
(dpe/iwd)