Suryanto (39), pelaku perampokan 2 kg dan uang Rp 19 juta di Toko Emas Murni Jalan Sultan Agung, Jember ditangkap. Polisi membeberkan motif perampokan tersangka.
"Yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut karena ditagih utang," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Senin (28/11/2022).
"Jadi tersangka memiliki banyak utang, khususnya di warung. Karena yang bersangkutan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," terang Herry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehari-hari, kata Herry, tersangka bekerja sebagai penjaga malam atau waker. Hasil kerja itu, dirasa tersangka sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
"Karena tidak mampu memenuhi kebutuhannya itulah, tersangka kemudian ngutang ke sana-sini. Utamanya di sejumlah warung," terang Herry.
Lama-lama, utang itu menumpuk dan mulai ditagih. Tersangka yang merasa tak punya uang untuk membayar, akhirnya nekat merampok.
"Tersangka lalu nekat merampok dengan harapan hasilnya bisa buat nutup utang di warung-warung," pungkas Hery.
Sebelumnya, Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kaliwates, Jember, dirampok. Pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 2 kg (polisi menyebut 1,5 kg) dan uang tunai Rp 19 juta (polisi menyebut Rp 18 juta).
Toko emas yang dirampok itu milik Agus Supianto (72). Perampokan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
(abq/iwd)