Pelaku Perampokan 2 Kg Perhiasan Toko Emas di Jember Ditangkap!

Pelaku Perampokan 2 Kg Perhiasan Toko Emas di Jember Ditangkap!

Yakub Mulyono - detikJatim
Senin, 28 Nov 2022 12:08 WIB
toko emas di jember dirampok
Toko emas di Jember usai dirampok (Foto File: Yakub Mulyono/detikJatim)
Jember -

Polisi menangkap tersangka pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates. Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Sentot Prawirodirjo, Kecamatan Kaliwates.

"Tim Kalong Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas yang terjadi Kamis kemarin. Di mana pelaku adalah warga Kecamatan Kaliwates. Bernama Suryanto (39) asal sesuai KTP, warga Patrang, Jember," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama, Senin (28/11/2022).

"Pelaku dulunya juga adalah seorang satpam di toko retail modern terkenal, yang saat ini sudah tutup di Jember," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dika tidak menjelaskan secara detail bagaimana polisi bisa mengungkap dan menangkap tersangka perampokan toko emas milik Agus Supianto itu.

Dia hanya mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Yang pasti pelaku ditembak kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita sampaikan penjelasan detailnya," tandasnya.

Tersangka, kata Dika, akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

"Pasal 365 ayat 1 dan 2. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.




(abq/fat)


Hide Ads