Suryanto (39), pelaku perampokan 2 kg perhiasan Toko Emas Murni di di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates tertangkap. Selain perhiasan, pelaku juga diketahui menggasak uang tunai Rp 19 juta milik pemilik toko emas.
Polisi menangkap pelaku saat di rumahnya. Turut disita barang bukti perhiasan hasil perampokan pelaku. Meski demikian jumlahnya sudah tak utuh karena sudah dibelanjakan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama mengatakan dari sekitar 2 kg perhiasan yang hasil kejahatan, pihaknya hanya mengamankan 1,5 kg saja. Sedangkan sisanya telah dijual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya 1,5 Kg emas, terdiri dari gelang, cincin, kalung," ujar Dika saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Tak hanya, hasil rampokan, Dika menyebut pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Antara lain pakaian, serta sebuah linggis.
"Juga kita amankan baju yang dipakai tersangka, jaket, celana, sandal, dan satu buah linggis," tutur Dika.
Menurut Dika, ada versi yang berbeda soal hasil rampokan. Polisi menyebut emas yang dirampok yang terdiri dari perhiasan seberat 1,5 kg, bukan 2 kg seperti yang diberitakan. Sementara uang yang dirampok jumlahnya Rp 18 juta dan bukan Rp 19 juta seperti yang diberitakan.
Perhiasan emas oleh pelaku belum dijual. Pelaku hanya menggunakan uang rampokan yang sebesar Rp 18 juta untuk membeli sepeda listrik dan sepeda motor. Barang-barang yang dibeli dari hasil kejahatan pelaku ini juga turut disita.
"Serta kita juga menyita barang hasil kejahatan tersebut, yakni sepeda listrik, dan juga satu unit motor. Karena dari hasil curian itu, pelaku sudah membeli dua kendaraan itu," jelas Dika.
Sebelumnya, Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kaliwates, Jember, dirampok. Pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 2 kg dan uang tunai Rp 19 juta. Toko emas yang dirampok itu milik Agus Supianto (72). Perampokan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
(abq/iwd)