MWF (8) siswa SD Kepanjen, Kabupaten Malang, yang menjadi korban perundungan (bully) akan mendapatkan pendampingan psikolog. Pendampingan psikolog juga akan dilakukan terhadap 7 anak yang menganiaya MWF yang kini statusnya Berurusan dengan Hukum (ABH).
Pendampingan psikologis itu akan diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang dan HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia).
"Tujuh anak itu sudah dikoordinasikan dengan sekolah. Pendampingan nanti dengan home visit, atau mendatangi satu per satu kediaman siswa," ujar Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo, Sabtu (26/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan bahwa tujuan dari pendampingan 7 ABH ini bukan untuk mempersoalkan masalah perundungan. Tapi dilakukan guna mengupayakan perbaikan potensi masalah psikologis maupun psikososial yang mempengaruhi anak-anak tersebut.
"Anak-anak yang melakukan kekerasan atau perundungan seperti ini biasanya dipicu trauma masa kecil. Jadi harus dilakukan pendampingan, agar yang bersangkutan tidak melakukan hal-hal serupa di kemudian hari," terangnya.
Sedangkan untuk pendampingan MWF, pihaknya menunggu kondisinya mulai membaik dan hasil rekomendasi dokter nantinya. Sejauh ini untuk pendampingan psikologis 8 anak itu, DP3A Kabupaten Malang tengah menyiapkan 2 tim.
"Setiap masing-masing tim terdiri dari 3 orang meliputi dua orang psikolog dan satu petugas administrasi," tutur dia.
Menurut Arbani, waktu pendampingan kepada 8 anak itu bisa saja berbeda-beda tergantung pada kondisi psikologisnya. Ia mengklasifikasikan kondisi psikologi seseorang menjadi tiga, yakni trauma ringan, sedang dan berat.
"Kalau berat disebut psikologis klinis. Tapi semoga tidak. Kalau berat butuh 3-5 kali pertemuan. Kalau ringat cukup satu kali pertemuan saja," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, MWF diduga mengalami perundungan beberapa kakak kelasnya yang duduk di kelas VI sekolah dasar. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/11/2022).
Akibat perundungan itu, korban mengalami kejang-kejang dan koma hingga dilarikan ke rumah sakit. Korban pun telah divonis mengalami trauma dan berdasarkan hasil CT-scan ada pembengkakan otak.
Dugaan sementara, perundungan terjadi atas motif pemalakan yang dilakukan para pelaku kepada korban. Bahkan, para pelaku disebut-sebut kerap melakukan hal serupa kepada siswa lain.
(iwd/iwd)