Sadis adalah kata yang tepat untuk menggambarkan Supardi. Pria 30 tahun itu tega membunuh Akhiyah (60), ibu kandungnya sendiri. Bahkan Supardi juga memakan hati ibunya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Mei 2013. Mayat Akhiyah yang mengenaskan pertama kali ditemukan suaminya, Muntalib sekitar pukul 09.00 WIB. Penemuan itu membuat geger warga Jalan Bangkingan Timur, Kecamatan Lakarsantri.
Dengan cepat polisi dan warga memadati rumah Akhiyah. Polisi langsung menggelar olah TKP. Sejumlah saksi juga diperiksa. Tak lama, polisi lantas mengamankan Supardi di rumahnya yang hanya berjarak 20 meter dari rumah ibunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supardi ditangkap berkat petunjuk puntung rokoknya, yang berada di sekitar mayat ibunya. Tak hanya itu, dari keterangan saksi, Supardi diketahui datang ke rumah ibunya sebelum Akhiyah ditemukan tewas.
Supardi pun langsung digelandang ke kantor polisi. Di hadapan polisi, Supardi mengakui semua perbuatannya. Termasuk mengungkapkan bagaimana cara menghabisi ibunya dengan dingin.
Supardi mengaku menghantam tengkuk ibunya dengan palu berkali-kali. Untuk memastikan ibunya tewas, Supardi memisahkan kepada dan badan korban.
Aksi sadis Supardi tak berhenti di situ. Ia merusak mayat ibunya dan memakan bagian hatinya.
Dengan tenang ia lantas pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 20 meter. Di rumah, ia membersihkan baju dan badannya yang dipenuhi darah ibunya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat itu, AKBP Farman kemudian membeberkan motif pembunuhan keji tersebut. Ia menyebut, Supardi sakit hati karena orang tuanya pilih kasih dan tak memperhatikannya lagi.
"Tersangka kesal karena merasa orang tuanya pilih kasih. Tersangka merasa tidak diperhatikan lagi," kata Farman saat itu kepada wartawan.
Supardi merupakan anak ketiga dari pasangan Muntalib dan Akhiyah dari lima bersaudara. Lima bersaudara itu yakni Amenan, Parni, Supardi, Sukri dan Suwarni.
Mereka telah dibuatkan rumah yang saling berdekatan. Karena itu, polisi menyebut, alasan Supardi membunuh ibunya dengan keji tak logis.
Aksi sadis Supardi membunuh ibunya sempat menimbulkan berbagai spekulasi. Sebab, orang dengan kejiwaan normal tak mungkin sesadis itu saat melakukan pembunuhan terhadap ibunya sendiri.
Saat diperiksa, Supardi sempat mengakui sedang mengikuti aliran kebatinan. Dugaan lain, Supardi tengah mengidap gangguan kejiwaan. Namun yang pasti, Supardi membunuh dalam keadaan sadar. Ini dibuktikan dengan menghilangkan jejak bercak darah di pakaiannya.
Tak ingin larut dalam spekulasi, polisi akhirnya memeriksa kesehatan jiwa Supardi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Itu sekaligus untuk memastikan kondisi psikis Supardi.
Meski demikian, pemberkasan atau Berita Acara Perkara (BAP) kasus pembunuhan Supardi terhadap ibunya tetap jalan. Bahkan Polrestabes Surabaya telah menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) berserta surat rekomendasi dokter kejiwaan.
Hingga pada Jumat, 28 Juni 2013, Kepala Sie Pidana Umum Kejari Surabaya saat itu M Judhy Ismono mengembalikan berkas Supardi ke penyidik. Itu karena Kejari menilai Supardi dinyatakan sakit jiwa atau skizofrenia paranoid.
Keputusan Kejari Surabaya itu didasarkan dari surat rekomendasi dokter dan keluarga yang dilampirkan dalam berkas bahwa Supardi memang mengalami sakit jiwa. Pada 1 Juli 2013, Kejari Surabaya secara resmi mengembalikan berkas ke penyidik dan kasusnya ditutup.
Penutupan kasus itu sesuai dengan Pasal 44 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang menyebutkan Barangsiapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.