RSL (34), warga Wonokromo, Surabaya ditangkap polisi karena membacok hingga tewas Azis pengendara motor karena tersinggung ucapan dan lirikan mata saat di jalan. Pelaku merupakan residivis.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana pelaku baru bebas selama setahun ini. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
"Residivis kasus narkoba di tabes (Polrestabes Surabaya) tahun lalu," ujar Arief, Rabu (16/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arief, saat membacok, pelaku tengah dipengaruhi minuman keras. Tak hanya itu, pelaku juga selalu membawa sebilah celurit. Pembacokan terjadi pada Selasa (15/11) di Jalan Tenggumung Wetan sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kejadiannya di Jalan Tenggumung Wetan, dia (RSL) lihat korban (Azis) berboncengan berempat dengan temannya, nah pas jalan raya itu mereka berpapasan," tuturnya.
Sedangkan motifnya, terang Arief, pelaku tersinggung dengan ucapan dan lirikan mata korban. Karen itu, ia lantas mencegat dan membacoknya. Meski sempat dilarikan temannya ke RSUD dr Soewandhie, namun nyawa korban tak tertolong.
"Kata dia (RSL), Aziz bilang 'Apa kamu lihat-lihat?' Jadi, pelaku nggak terima," tandas Arief.
Sebelumnya, polisi meringkus RSL (34) pelaku pembacokan seorang pengendara motor hingga tewas bernama Azis. Pelaku membacok korban karena tersinggung saat saling tatap di jalan.
"Motifnya RSL ini karena tersinggung saat saling pandang di jalan raya," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, Rabu (16/11/2022).
(abq/iwd)