Fakta baru ditemukan polisi dalam kasus video mesum wanita kebaya merah. Saat ini, para pemeran video mesum ini telah mendekam di sel tahanan Polda Jatim.
Berikut data-data terbaru soal video mesum kebaya merah yang dirangkum detikJatim:
1. Pemeran Wanita Video Mesum Kebaya Merah Berkepribadian Ganda
Polisi menyatakan bahwa AH, pemeran wanita dalam video mesum Kebaya Merah memiliki kepribadian ganda. Saat ini yang bersangkutan menjalani observasi di RS Bhayangkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menegaskan bahwa hingga saat ini kondisi kesehatan mental AH masih didalami oleh penyidik. Termasuk menyinkronkan kondisi yang ditemukan itu dengan pernyataan ahli.
2. Pemeran Wanita Miliki Kartu Kuning RSJ Menur
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menegaskan bahwa hingga saat ini kondisi kesehatan mental AH masih didalami oleh penyidik. Termasuk menyinkronkan kondisi yang ditemukan itu dengan pernyataan ahli.
Dugaan itu diperkuat dengan temuan kartu kuning (Kartu kepesertaan RSJ) saat penyidik melakukan penggeledahan di kamar kosnya di kawasan Medokan, Surabaya.
"Yang bersangkutan merupakan salah satu pasien konsultasi terhadap kejiwaan," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (10/11/2022).
3. Polisi Observasi AH dengan Melibatkan Sejumlah Ahli
Sejumlah ahli diturunkan untuk menyinkronkan kondisi AH pasien RSJ Menur dengan kasus yang menjeratnya. Polisi juga menurunkan dengan pernyataan ahli.
Temuan kartu kuning (Kartu kepesertaan RSJ) saat penyidik melakukan penggeledahan di kamar kosnya di kawasan Medokan, Surabaya.
"Saat ini sedang dilakukan observasi di RS Bhayangkara melibatkan dengan ahli," tuturnya.
4. Hasil Observasi 2-3 Hari Lagi
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan hasil observasi kejiwaan AH akan keluar sekitar 2 atau 3 hari lagi.
"Lusa kalau ada perkembangan," kata Farman saat dikonfirmasi awak media di Polda Jatim, Kamis (10/10/2022).
5. Bagaimana Proses Hukum yang Akan Dijalani
Pemeran wanita kebaya merah menjalani pengobatan di RSJ Menur. Lantas, bila memang terbukti bahwa AH mengalami gangguan jiwa, bagaimana dengan proses hukum yang akan dijalani, apakah masih berlanjut?
Farman belum bisa memastikan hal itu. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih fokus untuk mendalami gangguan kejiwaan AH.
"Kita tunggu ya, karena ini semua belum pasti. Nanti, kita tunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
(abq/fat)