Pemeran Wanita Kebaya Merah Diduga Gangguan Jiwa, Proses Hukum Bagaimana?

Pemeran Wanita Kebaya Merah Diduga Gangguan Jiwa, Proses Hukum Bagaimana?

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 10 Nov 2022 22:15 WIB
Video viral mesum kebaya merah direkam di hotel Surabaya
Video viral mesum kebaya merah direkam di hotel Surabaya (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Polisi menyatakan bahwa AH, pemeran wanita dalam video mesum Kebaya Merah memiliki kepribadian ganda. Saat ini yang bersangkutan menjalani observasi di RS Bhayangkara.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menegaskan bahwa hingga saat ini kondisi kesehatan mental AH masih didalami oleh penyidik. Termasuk menyinkronkan kondisi yang ditemukan itu dengan pernyataan ahli.

Farman mengatakan bahwa hasil observasi kejiwaan AH akan keluar sekitar 2 atau 3 hari lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lusa kalau ada perkembangan," kata Farman saat dikonfirmasi awak media di Polda Jatim, Kamis (10/10/2022).

Lantas, bila memang terbukti bahwa AH mengalami gangguan jiwa, bagaimana dengan proses hukum yang akan dijalani, apakah masih berlanjut?

ADVERTISEMENT

Farman belum bisa memastikan hal itu. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih fokus untuk mendalami gangguan kejiwaan AH.

"Kita tunggu ya, karena ini semua belum pasti. Nanti, kita tunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Meski begitu, Farman membenarkan pengobatan gangguan kejiwaan yang dialami AH. Bahkan menyebut bahwa AH menjalani perawatan di RSJ yang ada di Surabaya.

Dugaan itu diperkuat dengan temuan kartu kuning (kartu kepesertaan RSJ) saat penyidik melakukan penggeledahan di kamar kosnya di kawasan Medokan, Surabaya.




(dpe/iwd)


Hide Ads