Fakta Terbaru Pemeran Video Kebaya Merah Pasien RSJ Menur

Fakta Terbaru Pemeran Video Kebaya Merah Pasien RSJ Menur

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 10 Nov 2022 11:46 WIB
pemeran kebaya merah di polda jatim
Pemerah video mesum wanita kebaya merah, AH (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim).
Surabaya -

Fakta baru ditemukan polisi dalam kasus video mesum wanita kebaya merah. Ternyata, salah satu pemeran video syur ini merupakan pasien rawat jalan di rumah sakit jiwa (RSJ) Menur, Surabaya. Saat ini, para pemeran video mesum ini telah mendekam di sel tahanan Polda Jatim

detikJatim menghimpun fakta terbaru soal ini:

1. Polisi Akui Pemeran Kebaya Merah Pasien RSJ Menur

Saat dikonfirmasi soal pemeran kebaya merah yang menjadi pasien di RSJ Menur, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, benar," kata Farman kepada detikJatim, Rabu (9/11/2022).

Sayangnya Farman tidak menjelaskan lebih detail. Baik tentang sejak kapan yang bersangkutan dirawat, diagnosis kejiwaan apa yang diderita, maupun proses pengobatan apa yang dijalani oleh salah satu tersangka kasus pornografi itu.

ADVERTISEMENT

2. Pemeran Wanita Diduga Pasien di RSJ Menur

Tak hanya itu, Farman juga belum mau menyebutkan secara spesifik, apakah AH atau ACS yang sedang menjalani rawat jalan di RSJ Menur. Namun, informasi yang didapat detikJatim menyebutkan bahwa yang sedang menjalani rawat jalan AH, pemeran perempuan video itu.

Farman mengatakan, pihaknya juga masih mendalami informasi tersebut. Termasuk dengan mendatangi dan memastikan kebenaran itu ke pihak RSJ Menur.

"Lebih detailnya besok, ya," kata Farman menutup perbincangan.

3. Keduanya Kerap Buat Video Mesum Sesuai Permintaan Pemesan

Kedua tersangka, AH dan ACS mengaku kerap mendapat pesanan video mesum. Keduanya pun menjadi pemeran dalam video tersebut dengan berbagai tema sesuai pesanan pembeli.

Selain video wanita kebaya merah yang bertemakan resepsionis hotel, polisi menemukan sejumlah tema lain. Misalnya saja video porno bertemakan threesome. Dalam pembuatan video threesome ini, AH dan ACS mengajak pemeran lain untuk main bersama.

AH dan ACS mengaku tak serta merta membuat video tersebut. Mereka membuat video itu atas pesanan seseorang dari akun Twitternya.

Pasar video mesum buatan AH dan ACS hingga luar negeri. Baca di halaman selanjutnya!

4. Tarif Pesanan Video Berdasarkan Tema

Kombes Farman mengatakan, motif dan alasan pelaku memproduksi video bukan karena inisiatif sendiri. Melainkan, adanya pesanan melalui twitter.

"Mereka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut, tarif ini bervariasi tergantung tema untuk hasil penjualan konten," kata Farman saat konferensi pers, Selasa (8/11/2022).

5. Lokasi Pembuatan Video Tergantung Tema

Farman mengatakan, kedua tersangka menerima pesanan membuat video dari direct message (DM) dari sebuah akun alter di twitter. DM itu berisi permintaan pembuatan video mesum.

"Mereka memesan kamar hotel sesuai pesanan dengan memperagakan atau seolah sebagai karyawan hotel," imbuhnya.

Tak hanya di kamar hotel, Farman mengungkapkan lokasi pembuatan video tergantung tema pemesan. Video syur ini juga direkam di kamar keduanya.

"Tempat membuat video kebanyakan di dalam kamar tergantung tema pemesanan," ungkap Farman.

6. Pasar Video Porno hingga Luar Negeri

Tersangka pemeran video mesum wanita kebaya merah, AH dan ACS, mengaku sengaja membuat video-video syur berdasarkan pesanan pelanggan. Videonya ini tak hanya dipasarkan di dalam negeri, polisi menduga video juga sampai ke pemesan di luar negeri.

Farman menegaskan keduanya diduga tak hanya memasarkan video mesum ke pengguna Twitter di Indonesia, tapi juga dari luar negeri.

"Untuk pasarnya Indonesia dan luar negeri, masih kami dalami," tuturnya.

Selain di Twitter, Farman memastikan pihaknya juga mendalami medium apa saja yang digunakan AH dan ACS untuk memasarkan hingga mempromosikan video. Namun video syur ini kebanyakan dikirim melalui akun Telegram.

"Kalau menawarkan di Twitter dan akan diberikan sejenis akun yang bisa dibuka di Telegram," katanya.

7. Terancam Penjara 5 Tahun

Dari tersangka AH dan ACS, polisi mengamankan sebuah laptop warna hitam, 2 buah hard disk eksternal, 2 buah smartphone, hingga selembar invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Akibatnya, keduanya diancam Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads