Medina Zein ditahan setelah dia dan barang bukti kasusnya dilimpahkan dari Polrestabes Surabaya ke Kejari Tanjung Perak. Medina mengaku pasrah. Ia menyatakan bakal mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Ya jalani saja, kita ikuti prosedur hukum yang ada," ujar Medina didampingi kuasa hukumnya Soetomo kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).
Medina mengatakan sudah akan mengembalikan uang milik korban, Uci Flowdea, bila barang yang dibeli tak cocok. Ia menyatakan tas yang dibeli belum dikembalikan oleh Uci kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barangnya (tas) masih di Bu Uci, bagaimana mengembalikan uang? barangnya masih di sana," lanjut Medina usai pemeriksaan.
Medina mengungkapkan jual beli itu tak dilakukan asal-asalan. Namun juga disertai perjanjian tertulis antara dia dengan Uci.
Menurutnya, saat ini ia pasrah saja dan menjalani penahanan di Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Ia berharap, masalah yang menjeratnya segera usai.
"Bismillah, saya jalani saja, semoga cepat selesai," tutup Medina.
Medina keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi hijau. Ia segera masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.
(pfr/iwd)