Komplotan maling cabai yang beraksi di Desa Tegalgondo, Genteng, Banyuwangi dibekuk warga. Komplotan berjumlah 3 pria itu sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat.
Akibatnya para pelaku babak belur dihajar warga. Para pelaku yakni Sugeng Prayitno, Budi Santoso dan Abdul Halim. Mereka adalah warga Kalibaru, Banyuwangi.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan aksi pencurian itu terjadi sekitar 20.30 WIB, Minggu (23/10/2022). Sedangkan satu orang masih buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada satu orang yang buron. Inisial M selaku inisiator dari aksi pencurian ini," kata Kompol Sudarmaji, Selasa (25/10/2022).
Sudarmaji menuturkan pencurian berawal saat M mengajak 3 pelaku lain untuk mencuri cabai di daerah Tegalgondo. Saat beraksi mereka memetik dengan cara jongkok. Berbekal senter mereka lalu memetik cabai dan memasukkannya ke dalam karung.
Total ada 10 kilogram cabai yang dicuri oleh para pelaku. Nahas, saat itu ternyata warga dan pemilik lahan tengah berjaga memergoki aksi pelaku.
"Para pelaku berhasil diamankan atas bantuan warga sekitar yang kemudian diserahkan kepada kami. Para pelaku sudah kami tahan. Mereka disangkakan dengan pasal 364 KUHP," ujar Sudarmaji.
(abq/iwd)