Perkara ambrolnya perosotan Kenjeran Water Park Surabaya bakal masuk ke persidangan. Sebab, seluruh berkas perkara telah diterima kejaksaan.
Kepala Kejari Tanjung Perak, Aji Kalbu Pribadi membenarkan hal ini. Namun, ia tak menjelaskan secara detail.
"Koordinasi sama Kasi Pidum, saya cek dulu sebentar," kata Aji kepada detikJatim. Jumat (22/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Surabaya Hamonangan Parsaulian menyatakan hal senada. Menurutnya, berkas perkara Kenpark telah P21 atau dinyatakan lengkap dan segera disidangkan.
"Iya, sedang berjalan baik kok," ujarnya.
Hamonangan menegaskan, ada 3 tersangka yang ada dalam berkas yang diterima dari penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Namun, pihaknya masih mendalaminya dan menanti pelimpahan tersangka.
"Tiga tersangka, sampai saat ini belum (melimpahkan tersangka), (berkas) masih penelitian," tuturnya.
(hil/dte)