Sidang pembacaan dakwaan Ferdy Sambo untuk kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah usai. Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo selalu menenteng buku catatan berwarna hitam. Apa isi buku hitam Ferdy Sambo itu?
Buku catatan hitam milik Ferdy Sambo menjadi sorotan publik. Pengacara Sambo, Arman Hanis mengatakan buku hitam itu adalah catatan Sambo. Namun, Arman mengaku tak tahu isi buku catatan itu.
"Isinya saya nggak tahu pastinya," kata Arman dilansir dari detikNews, Selasa (11/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pengacara Ferdy Sambo lainnya, Rasamala Aritonang mengatakan bahwa buku itu merupakan catatan pribadi Sambo. Ferdy Sambo pun siap memberikan informasi penting yang ada dalam buku tersebut.
"Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya," kata Rasamala, Kamis (20/10).
Rasamala menjelaskan isi buku hitam itu merupakan catatan pribadi Ferdy Sambo sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri. Menurutnya, Ferdy Sambo rajin mencatat setiap aktivitas semenjak menjadi anggota Polri.
"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," jelas Rasamala.
Meski demikian, Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Ferdy Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi. Namun, dia menilai bahwa jika ada informasi penting di dalam buku hitam tersebut, hal itu bisa saja disampaikan.
"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujar Rasamala.
(hse/iwd)