5 Nelayan Sampang Diamankan karena Tangkap Ikan Pakai Cantrang

5 Nelayan Sampang Diamankan karena Tangkap Ikan Pakai Cantrang

Kamaluddin - detikJatim
Rabu, 19 Okt 2022 22:39 WIB
Lima Nelayan Sampang Diamankan gegara gunakan cantrang
Lima nelayan Sampang Diamankan gegara gunakan cantrang (Foto: Kamaluddin)
Sampang -

Sebanyak lima nelayan asal Kecamatan Ketapang, Sampang diamankan Satpolair Polres Bangkalan karena menggunakan cantrang. Mereka diamankan saat mencari ikan di perairan Arosbaya, Bangkalan

Kasatpolairud Polres Bangkalan Iptu Djoko Santoso mengatakan lima orang tersebut yakni berinisial AL (54), MZ (40), BH (40), MH (40) dan RS (30). Seluruhnya merupakan warga asal Kecamatan Ketapang, Sampang.

"Jadi lima nelayan ini berada di satu kapal dan melakukan penangkapan ikan di wilayah Arosbaya. Mereka juga menggunakan cantrang saat melaut," kata Djoko, Rabu (19/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko menambahkan penggunaan cantrang atau pukat harimau dilarang. Karena dapat merusak ekosistem laut. Terutama ikan-ikan yang masih kecil.

Selain mengamankan lima nelayan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit perahu berisikan satu set jaring cantrang, ikan hasil melaut sebanyak 7 kilogram dan tiga buah mesin diesel.

ADVERTISEMENT

"Semuanya sudah kami amankan dan kami dalami. Karena ini meresahkan nelayan di Bangkalan. Kasus penggunaan cantrang ini bukan hanya sekali terjadi namun sudah beberapa kali," jelasnya.

Sementara itu salah satu nelayan mengaku tidak mengetahui jika areanya tersebut sudah di luar Sampang. Ia juga tidak tahu jika penggunaan cantrang atau pukat harimau dilarang.

"Kami tidak tau jika ini masuk wilayah Bangkalan dan kami tidak tahu jika ini dilarang," ujar salah satu pelaku.

Penangkapan nelayan yang menggunakan jaring cantrang ini bukan pertama kali. Sebab pada sebelumnya, nelayan di Bangkalan bersama petugas Satpolair berhasil menangkap tiga orang nelayan asal Gresik. Sama, mereka juga menggunakan jaring cantrang di perairan Bangkalan.




(abq/iwd)


Hide Ads