Seorang Terduga Teroris di Sampang Ditangkap Densus 88

Kamaluddin - detikJatim
Minggu, 16 Okt 2022 20:38 WIB
Ilustrasi terorisme. (Foto: Ilustrasi: Definisi terorisme menurut KBBI (Danu Damarjati/detikcom)
Sampang -

Seorang terduga teroris S (47) asal Ambat, Tlanakan, Pamekasan ditangkap Densus 88 Antiteror. S ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, kota Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Arman membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah Sampang. "Iya menang benar, itu penangkapan Kamis Malam di rumah kontrakannya," ujar Arman kepada detikJatim, Minggu (16/10/2022).

Arman mengaku tidak bisa menjelaskan detail jaringan teroris itu sebab penangkapan ASN inisial S itu berlangsung secara tertutup. Polres Sampang hanya memback-up proses pengamanan maupun penggeledahan di rumah terduga teroris.

"Terduga teroris langsung dibawa oleh Tim Densus bersama sejumlah barang bukti yang diamankan," kata Arman. "Kalau detailnya tidak paham. Polres Sampang sifatnya memback-up saja," katanya.



Simak Video "Video: Menikmati Indahnya Gunung Bromo Diiringi Pertunjukan Seni dan Musik"

(dpe/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork