Singkatnya Status Teddy Sebagai Kapolda Jatim gegara Terjerat Kasus Narkoba

Singkatnya Status Teddy Sebagai Kapolda Jatim gegara Terjerat Kasus Narkoba

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 15 Okt 2022 07:03 WIB
Irjen Teddy Minahasa (Polri.go.id)
Irjen Teddy Minahasa (Foto: dok/Polri.go.id)
Surabaya -

Nama Irjen Teddy Minahasa bahkan sudah tercatat sebagai Kapolda Jatim di Laman Wikipedia untuk topik pencarian 'Kepolisian Daerah Jawa Timur'. Di Wikipedia, Teddy menjadi Kapolda Jatim dengan masa jabatan tersingkat, yakni sejak telegram Kapolri turun pada 10 Oktober hingga telegram pembatalan keluar pada Jumat (14/10/2022), alias selama 4 hari. Ia bahkan belum mengikuti upacara serah terima jabatan dengan Irjen Nico Afinta.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu tersandung kasus narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namanya muncul setelah Polda Metro melakukan penyelidikan satu per satu tersangka narkoba itu hingga Kapolri memerintahkan Div Propam Polri agar segera mengamankan Teddy.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, Teddy diamankan sejak Selasa (13/10/2022). Karena itulah sosoknya tidak hadir dalam acara pengarahan Presiden Jokowi hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai pertemuan dengan presiden itulah Sigit menggelar konferensi pers membeberkan awal mula Irjen Teddy Minahasa diamankan. Ia mengawali dengan peringatan keras bahwa dirinya sudah pernah menyampaikan kepada seluruh jajaran Polri agar tidak bermain-main dengan narkoba.

"Terkait dengan masalah pengungkapan kasus narkoba, jadi sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri seperti dilansir detikNews, Jumat (14/10/2022).

ADVERTISEMENT

Mengawali penjelasannya soal Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap, Sigit menekankan pemberantasan narkoba harus betul-betul dilakukan. Sigit menegaskan dirinya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat narkoba, tak peduli pangkatnya apa.

"Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan. Dan saya sudah sampaikan bahwa siapapun yang terlibat tidak perduli pangkat, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri," ungkap Sigit.

Dia kemudian menceritakan beberapa hari lalu tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba. Kemudian penyidik melakukan pengembangan.

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka, dan juga anggota polisi berpangkat Kompol, jabatan kapolsek. Atas dasar itu, saya minta untuk terus dikembangkan, dan kemudian berkembang pada seorang pengedar," sambung dia.

Dari pengedar inilah, penyidik menduga ada keterlibatan oknum polisi lainnya. Dan setelah didalami, muncul nama mantan Kapolres Bukittinggi serta Irjen Teddy Minahasa.

"Dan mengarah pada oknum personel Polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, dari situ kemudian kami melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.

Semua berlangsung singkat. Baca di halaman selanjutnya.

Dengan adanya dugaan bahwa Teddy terlibat kasus narkoba, Kapolri langsung memerintahkan Div Propam menerapkan penempatan khusus bagi Teddy Minahasa. Dalam konferensi pers yang sama Listyo juga menegaskan bahwa status Kapolda Jatim yang telah ia keluarkan berupa telegram rahasia (TR) 10 Oktober lalu akan dia batalkan.

"Terkait dengan Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan. Nanti juga akan saya tunjuk pejabat penggantinya," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Tidak berselang lama, TR mutasi sejumlah anggota Polri termasuk pembatalan Teddy menjabat Kapolda Jatim keluar. Penggantinya adalah Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Toni yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Jatim mendampingi Irjen Luki Hermawan sebagai Kapolda pada 2018 lalu itu kini resmi memegang tongkat komando Polda Jatim. Semua berlangsung cepat.

Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan keluarnya TR pembatalan Teddy dan penunjukan Toni sebagai Kapolda Jatim Polda Metro Jaya mengumumkan Teddy telah berstatus tersangka kasus narkoba. Status tersangka itu diumumkan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

"Sudah menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai tersangka per siang tadi," ujar Mukti dalam jumpa pers seperti dilansir dari detikNews.

Sebelumnya, Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ketika Teddy sudah ditetapkan tersangka maka seketika itu ia akan menjadi tahanan di Polda Metro Jaya, dipindahkan dari ruangan penempatan khusus di Divisi Propam Polri.

Namun, proses pemeriksaan etik oleh Propam tetap berjalan. Teddy Minahasa selain terancam dipecat dengan tidak hormat (PDTH) juga terancam pidana dengan hukuman mati.



Hide Ads