Polda Metro Jaya Akan Tangani Kasus Pidana Irjen Teddy Minahasa

Kabar Nasional

Polda Metro Jaya Akan Tangani Kasus Pidana Irjen Teddy Minahasa

Tim detikNews - detikJatim
Jumat, 14 Okt 2022 17:34 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya tangani kasus pidana Irjen Teddy (Foto: Azhar/detikcom)
Surabaya -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menangani kasus pidana Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba. Irjen Teddy kini terancam sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Saya minta Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan kasus pidananya. Jadi saya minta, siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil atau (anggota) Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," kata Sigit dalam jumpa pers seperti dilansir dari detikNews, Jumat (14/10/2022).

Sigit mengatakan kasus ini juga jadi warning bagi anggota Polri untuk tak main-main. Sigit membuka pintu bagi masyarakat yang hendak melaporkan anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tindak tegas," kata Sigit.

Seperti diketahui, kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy berawal dari pengungkapan penangkapan warga sipil oleh Polda Metro Jaya. Hasil pengembangan kasus itu terungkap keterlibatan Irjen Teddy.

ADVERTISEMENT

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.




(abq/iwd)


Hide Ads