Kejari Tahan Kepala Bakesbangpol Bondowoso karena Kasus Korupsi Dana KUBE

Kejari Tahan Kepala Bakesbangpol Bondowoso karena Kasus Korupsi Dana KUBE

Chuk S Widarsha - detikJatim
Jumat, 07 Okt 2022 04:01 WIB
kejari bondowoso
Tersangka korupsi KUBE diamankan Kejari Bondowoso (Foto: Chuk S Widarsha)
Bondowoso -

Kejari Bondowoso akhirnya menahan Kepala Bakesbangpol. Karena tersangka tak kooperatif usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro mengatakan berkas perkara Amir Hidayat sudah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya hari ini segera dilimpahkan ke jaksa penuntut.

"Tersangka akhirnya kami tahan. kendati saat ini ia masih sebagai pejabat eselon II di Pemkab Bondowoso," ungkap Puji Triasmoro saat dikonfirmasi awak media, Jumat (6/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puji menjelaskan salah satu alasan penahanan tersangka tersebut karena selama ini ia dinilai tidak koorperatif. Pun selalu berbelit dalam pemeriksaan.

Bahkan, tersangka Amir Hidayat mengakui jika dirinya memang menerima sebagian dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Tapi lucunya, ia mengaku lupa berapa jumlahnya.

ADVERTISEMENT

"Kendati tersangka sudah mengembalikan uang sebesar Rp 100 juta, tapi karena sudah masuk ke penuntutan maka sifatnya hanya titipan saja," tandas Puji Triasmoro.

Pantauan di lapangan, dengan tangan diborgol tersangka Amir Hidayat tampak keluar dari ruang tahanan Kejari Bondowoso. Selanjutnya ia akan dititipkan di Lapas Klas IIB Bondowoso mulai hari ini.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Bondowoso menetapkan mantan kepala Dinas Sosial (Dinsos), Amir Hidayat sebagai tersangka. Tersangka yang kini menjabat Kepala Bakesbang Linmas ini diduga terlibat penyimpangan bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) senilai ratusan juta.

Tersangka diduga merupakan aktor intelektual atas dugaan korupsi KUBE tahun anggaran 2020 di sejumlah kecamatan di Bondowoso.




(dpe/iwd)


Hide Ads