Eks Kadinsos Terjerat Kasus Korupsi Bansos KUBE Senilai Rp 1,9 M

Eks Kadinsos Terjerat Kasus Korupsi Bansos KUBE Senilai Rp 1,9 M

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Selasa, 13 Sep 2022 12:42 WIB
Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro
Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (Foto: Chuck Shatu Widarsa/detikJatim)
Bondowoso -

AH, mantan Kepala Dinsos Pemkab Bondowoso ditetapkan tersangka kasus korupsi bantuan sosial kelompok usaha bersama (KUBE) 2020. Kini, Kejari Bondowoso tengah membidik tersangka lain.

KUBE sendiri merupakan bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi pada masa pandemi. Program bantuan itu dilaksanakan di Desa Mengok dan Sukokerto, Pujer, serta Desa Sumberwringin dan Sukorejo, Sumberwringin.

Anggaran yang dikucurkan di empat desa tersebut yakni sekitar Rp 1,9 miliar. Rinciannya, tiap desa terdiri sekitar 25 kelompok usaha. Sehingga total ada 102 kelompok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada setiap kelompok itu terdiri dari 9-10 orang. Masing-masing anggota mendapat bantuan sebesar Rp 2 juta untuk pembelian hewan ternak. Rinciannya, Rp 1,85 juta beli kambing, dan Rp 150 ribu untuk vitamin.

Namun realisasinya tiap anggota kelompok hanya menerima bantuan uang hanya sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta. Akibat penyelewengan itu mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

Saat itu, tersangka AH diketahui menjabat sebagai kadinsos dan diduga menjadi aktor utama penyelewengan bantuan. Tersangka diduga melakukan penyelewengan di dua desa.

Selain tersangka AH, sebelumnya Kejari juga telah menetapkan dua orang. Pertama berinisial I warga Desa Sukorejo, Sumberwringin. Lalu inisial W, warga Desa Nogosari, Sukosari. AH sendiri kini merupakan Kepala Bakesbang Linmas Pemkab Bondowoso.

"Tersangka AH ini diduga merupakan aktor intelektual penyelewengan dana KUBE di dua kecamatan itu," kata Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, kepada wartawan, Selasa (13/8/2022).

Sebelumnya, Kejari Bondowoso menetapkan kepala Dinas Sosial (Dinsos) sebagai tersangka. Tersangka yang kini menjabat Kepala Bakesbang Linmas ini diduga terlibat penyimpangan bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) senilai ratusan juta.

"Iya, betul. Mantan Kadinsos Bondowoso inisial AH telah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (13/9/2022).




(abq/fat)


Hide Ads