Miris! Seorang bocah kelas V SD di Nganjuk melakukan pencabulan terhadap adik kelasnya. Dia mencabuli adik kelasnya sendiri yang masih duduk di kelas I SD.
Bocah itu mengaku kecanduan film porno hingga akhirnya melakukan perbuatan itu. Berikut penjelasannya.
Siswa kelas V SD Cabuli Adik Kelasnya di Lapangan
Bocah kelas V SD itu berusia 11 tahun. Dia melakukan pencabulan terhadap adik kelasnya yang masih berusia 7 tahun, atau duduk di kelas satu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul kami menerima laporan kejadian memilukan tersebut dimana kasus pencabulan melibatkan pelaku dan korban masih SD. Pelaku kelas lima dan korban kelas satu SD," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta saat dikonfirmasi detikJatim Kamis (29/9/2022).
Berdasarkan pengakuan pelaku dan korban, kejadian cabul tersebut terjadi pada Selasa 20 September 2022. Kejadian berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah lapangan di Kecamatan Baron.
"Kejadian Selasa 20 September 2022 kemarin infonya di salah satu lapangan di Kecamatan Baron. Waktunya sekitar pukul 14.00 WIB," terang Gusti.
Gusti menambahkan bahwa saat ini Tim Unit PPA Polres Nganjuk masih melakukan penyelidikan dan pendampingan.
Mengaku sering Nonton Film Porno, Pelaku Penasaran untuk Mempraktikkan
Dari keterangan yang didapatkan polisi, pelaku mengaku sering nonton film porno. Baik bersama teman maupun saudaranya.
"Jadi pengakuan pelaku sering nonton video porno bersama temannya. Termasuk nonton video porno bersama kakak korban," ujar Gusti.
Selain itu, pelaku juga sempat diiming-imingi temannya untuk melakukan cabul sebelum melakukannya ke kotban. Pelaku akhirnya mempraktekkan perbuatan cabul kepada korban adik kelasnya.
"Jadi selain karena pelaku sering nonton video porno, juga dapat iming-iming dari salah satu teman bermain. Teman bermain ini merayu jika pelaku mau rasakan 'enak' untuk mencoba," terang Gusti.
Simak modus pelaku melakukan pencabulan di halaman selanjutnya
Modus Pelaku sebelum Melakukan Pencabulan
Pelaku melakukan pencabulan dengan mengusir teman korban. Pelaku mengaku bahwa sebelum terjadi pencabulan, korban sedang bermain bersama dua orang. Salah satu di antaranya adalah kakaknya sendiri. Pelaku pun datang saat kakak korban pergi. Tinggal korban bersama teman laki-laki.
"Saat pelaku datang, korban posisi berdua dengan temannya karena kakaknya pergi ke tempat lainnya," kata Gusti.
Saat tinggal bertiga di lapangan (pelaku, korban, dan satu teman), pelaku mulai mulai melancarkan aksinya. Pelaku juga menyuruh teman korban berinisial S untuk mencari air minum.
"Jadi awalnya pelaku bermain bersama korban dan kakak korban di lapangan. Untuk melancarkan aksinya, pelaku meminta teman korban untuk mencari air minum. Nah saat lapangan sepi sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku mencoba perbuatan cabul ke korban," terang Gusti.
Gusti mengatakan saat teman korban pergi mencari air, pelaku lalu menendang kepala korban dua kali saat korban sedang duduk. tendangan itu membuat korban pingsan.
Saat korban pingsan, pelaku melakukan aksi pencabulannya. Usai melakukan pencabulan, pelaku meninggalkan korban.
"Jadi modusnya meminta teman korban pergi cari air minum agar lokasi sepi," tandasnya.