MB (11), seorang siswa SD dilaporkan polisi karena dugaan mencabuli adik kelasnya yang duduk di kelas 1 SD. Polisi menyebut pelaku nekat melakukan pencabulan itu karena kerap menonton film porno.
"Jadi pengakuan pelaku sering nonton video porno bersama temannya (seusia). Termasuk nonton video porno bersama kakak korban," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta saat dikonfirmasi detikJatim Kamis (29/9/2022).
Menurut Agung, selain kerap menonton film porno, pelaku juga didorong oleh teman-temannya agar mau mempraktikkan apa yang ada di dalam film.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi selain karena pelaku sering nonton video porno juga dapat iming-iming dari salah satu teman bermain. Teman bermain ini merayu jika pelaku mau rasakan enak untuk mencoba," terang Gusti.
Agung mengatakan bahwa perbuatan cabul pelaku kepada korban terjadi pada Selasa 20 September 2022. Waktu kejadian, yakni sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah lapangan di Kecamatan Baron.
"Kejadian Selasa 20 September 2022 kemarin infonya di salah satu lapangan di Kecamatan Baron. Waktunya sekitar pukul 14.00 WIB," ungkap Gusti.
Gusti menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka pada selaput dara. "Hasil pemeriksaan tim medis korban mengalami luka pada selaput dara," tandasnya.
Seorang siswa SD kelas 5 di Nganjuk harus berurusan dengan kepolisian. Bocah tersebut diduga melakukan pencabulan adik kelasnya.
Baca juga: Driver Ojol di Madiun Cabuli Penumpang |
Terduga pelaku yang berumur 11 tahun merupakan warga Kecamatan Baron, Nganjuk. Sedangkan korbannya berusia 7 tahun yang masih duduk di kelas 1 SD.
Dugaan pencabulan itu terjadi pada Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Adapun lokasinya di sebuah lapangan di Kecamatan Baron.
(abq/iwd)