Aksi Pengeroyokan Antarperguruan Silat di Kediri, Belasan Pendekar Diringkus

Aksi Pengeroyokan Antarperguruan Silat di Kediri, Belasan Pendekar Diringkus

Andhika Dwi - detikJatim
Selasa, 27 Sep 2022 21:23 WIB
16 tersangka dihadirkan dalam gelar kasus pengeroyokan saling balas antarperguruan silat di Kediri.
16 tersangka dihadirkan dalam gelar kasus pengeroyokan saling balas antarperguruan silat di Kediri. (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Polisi mengamankan belasan oknum pendekar dari berbagai perguruan silat. Mereka terlibat kasus dugaan pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan kejadian itu melibatkan korban dan pelaku dari berbagai oknum organisasi perguruan silat seperti Pagar Nusa, IKSPI, dan PSHT.

Total ada 12 pelaku ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan diduga bermotif balas dendam itu. Ada 4 dari belasan pelaku yang diamankan masih di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari situ secara keseluruhan kami menetapkan ada 12 tersangka. 4 di antaranya anak-anak dan 11 lainnya pelaku dewasa," kata Rizkika kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Rizkika mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (17/9/2022) saat perayaan pesta rakyat di selatan wilayah Kediri.

ADVERTISEMENT

Semua bermula dari konvoi yang diikuti kelompok Lingkungan Ganas (Ligas) beranggotakan berbagai perguruan silat.

Pada saat konvoi itu muncul laporan terjadinya pengeroyokan terhadap salah satu anggota perguruan silat IKSPI. Polres Kediri kemudian berhasil mengungkap pelakunya.

Diduga karena kelompok perguruan silat itu merasa butuh keadilan serta adanya motif ikatan persaudaraan, sweping anggota perguruan silat yang diduga dari pelaku dilakukan.

Hingga akhirnya Senin (19/9/2022) pembacokan melibatkan oknum anggota perguruan silat IKSPI terjadi menyebabkan beberapa orang luka.

"Maka dari itu kami juga berhasil melakukan pengungkapan kejadian itu," ujar Rizkika.

Selanjutnya pada Minggu (25/9/2022), di wilayah Kras usai pesta rakyat sekitar pukul 04.00 WIB, korban kembali jatuh dari anggota perguruan Pagar Nusa akibat ulah oknum PSHT.

"Dari hasil pengungkapan ini, total ada 5 kasus kejadian saling berkaitan. Sehingga kasus ini melibatkan beberapa kelompok perguruan silat, baik dari pihak korban maupun pelaku," Imbuh Rizkika.

Namun dari hasil pengungkapan 5 TKP itu dinyatakan masih ada sejumlah pelaku yang masih dikejar.

"Kejadian ini beriringan di Kabupaten Kediri. Satreskrim Polres Kediri dapat mengungkap seluruh pelaku. Namun dari seluruh perkara ini ada 3 orang yang masih DPO," katanya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads