Pembacokan tersebut dilakukan oleh Giman. Pria berusia 67 tahun tersebut tega membacok tetangganya, Tumi (56).
Berdasar informasi yang didapat detikJatim dari kepolisian, keduanya sempat terlibat adu mulut. Pengakuan awal Giman ke polisi, dia sempat bertanya ke Tumi. Percakapan itu terjadi di sawah.
"Wong patok kok mbok cabuti (patok kok kamu cabut)," kata Giman
"lah, aku bener," jawab Tumi.
Setelah mendapat jawaban dari Tumi, Giman beranjak kembali ke sawah. Namun, Tumi kembali nyeletuk.
"Lah, kowe ape opo nek patok tak cabuti? (Lah, kamu mau apa kalau patoknya saya cabut?)" celetuk Tumi.
Diduga sakit hati mendengar perkataan itu, Giman langsung naik pitam. Secara membabi buta Giman membacok tetangganya tiga kali. Tumi pun tewas seketika di tengah sawah.
"Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim. Ada tiga luka bacok di tubuh korban dan keterangan awal terkait patok tanah," jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta, Sabtu ( 24/9/2022).
Sementara itu, dalam peristiwa ini pihak penyidik juga akan memanggil beberapa saksi yang melihat kejadian ini untuk dimintai keterangan. Barang bukti berupa parang, pakaian berlumuran darah, dan patok juga telah diamankan. Pelaku dijerat pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Jumat (23/9). Giman membacok Tumi gegara patok tanah sawah. Jenazah Tumi ditemukan di area persawahan dan langsung dievakuasi. Selanjutnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit Ali Mansur Kecamatan Jatirogo, Tuban.
Usai dilakukan visum, jenazah kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. Sedangkan untuk Giman yang telah ditetapkan jadi tersangka, langsung diamankan oleh polisi.
(hil/dte)