Dilansir detikNews, pihak yang ditangkap KPK itu adalah seorang panitera muda bidang perdata. Belum diketahui siapa lagi yang turut diamankan KPK.
Redaksi detikcom telah mencoba meminta konfirmasi ke Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri serta Ketua KPK Firli Bahuri mengenai OTT ini tetapi belum mendapatkan tanggapan. Selain itu pihak MA belum pula memberikan respons.
Terlepas dari itu KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para terperiksa itu.
Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers. DI sana KPK akan menyampaikan siapa saja yang menjadi tersangka serta duduk perkara di balik OTT itu.
(abq/iwd)