Gudang Penimbunan BBM di Tuban Digerebek-Amankan 1.500 Liter Solar Subsidi

Gudang Penimbunan BBM di Tuban Digerebek-Amankan 1.500 Liter Solar Subsidi

Ainur Rofiq - detikJatim
Rabu, 21 Sep 2022 03:03 WIB
Gudang dan kendaraan yang diduga untuk menimbun solar subsidi di Tuban
Gudang dan kendaraan yang diduga untuk menimbun solar subsidi di Tuban. (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Tuban -

Sebuah gudang yang ada di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Tuban diduga menjadi gudang penimbunan solar subsidi. Polisi telah menggerebek gudang itu dan menemukan sejumlah barang bukti.

Ada sebuah kendaraan L300 dan sebanyak 12 drum berisi solar subsidi atau sekitar 1.500 liter telah diamankan oleh polisi. Selain itu pemilik gudang juga telah dimintai keterangan terkait dugaan praktik penimbunan solar yang memang dilarang.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Gananta membenarkan kegiatan penggerebekan itu. Ia membenarkan keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM jenis Solar subsidi di Kecamatan Widang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar, teman teman reskrim masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringannya," kata Gananta kepada awak media, Selasa (20/9/2022).

Data yang dihimpun detikjatim, oknum pelaku penimbunan itu beroperasi dengan mengelabui pihak SPBU. Caranya dengan membawa surat keterangan dari pemerintah desa bahwa pembelian solar subsidi itu untuk kebutuhan pertanian.

ADVERTISEMENT

Lokasi SPBU yang biasa dijadikan tempat pembelian di antaranya di SPBU Gesing, Kecamatan Semanding, dan SPBU yang ada di Kecamatan Plumpang, Tuban.

Para pelaku ini rata-rata mampu membeli BBM solar sebanyak 10 kali dalam sehari. Turut serta dipekerjakan dalam dugaan praktik penimbunan itu dua orang yang membawa jeriken dengan kapasitas 60 liter.

Sejumlah yang telah dibeli dari SPBU langsung dibawa ke gudang penimbunan di Desa Minohorejo. Bukannya membawa solar itu untuk dijual ke petani setempat, solar itu diduga malah dijual ke pemilik proyek atau ke pabrik.

Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Tuban telah mengamankan barang bukti 1 unit mobil L300 dengan nomor polisi S8142 UB yang diduga digunakan oleh para pelaku dalam praktik penimbunan. Selain itu ada 12 drum berisi solar yang juga diamankan.

"12 drum itu antara lain terdiri dari 6 drum besar dan 6 drum kecil yang untuk sementara kami sita untuk proses lebih lanjut," pungkas Gananta.




(dpe/iwd)


Hide Ads