Seorang PNS Bangkalan yang bertugas di Dinas Perikanan dibekuk polisi. Ia tertangkap basah melakukan pesta sabu dengan rekannya di sebuah rumah di Perumnas Kamal, Desa Banyuajuh, Kamal, Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan PNS adalah BR (48), warga Dusun Lobuk, Desa Bumi Anyar, Tanjung Bumi. BR ditangkap berama bersama temannya yakni AM (39) warga Desa Telang, Kamal.
"Dari informasi warga setempat, lokasi tersebut kerap terjadi aktivitas mencurigakan dan petugas langsung ke lokasi, didapati pelaku sedang berpesta sabu. Satu pelaku merupakan PNS dari dinas perikanan Bangkalan," ujar Wiwit kepada wartawan, Selasa (20/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiwit mengatakan keduanya menikmati barang haram tersebut di rumah salah satu pelaku lain yakni RC. Saat petugas ke lokasi, RC melarikan diri dari jendela rumahnya dan berhasil kabur dari petugas.
"Untuk pelaku RC kabur dari jendela dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO. Kami imbau agar pelaku segera menyerahkan diri," ungkapnya.
Wiwit menambahkan dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,9 gram serta beberapa alat isap, sedotan serta satu gulung aluminium foil yang digunakan pelaku untuk menikmati sabu serta 3 sepeda motor dengan satu motor berpelat merah milik pelaku.
"Untuk BB sabu milik dua pelaku seberat 1,91 gram dan BB milik DPO seberat 1,74 gram. Jadi para pelaku mendapatkan barang haram itu dari RC," imbuhnya
Sementara itu, pelaku berinisial BR yang menjadi PNS sejak 2002 itu mengaku sudah lama berpesta sabu dirumah RC. Ia biasa membeli dan menikmati sabu di rumah tersebut.
"Sudah sering (berpesta sabu di sana), dan mendapatkan barang dari RC," pungkasnya.
(iwd/iwd)