Seorang ibu rumah tangga berinisial HS (32) ditangkap polisi. Ia kedapatan membantu suaminya menjual sabu.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu H Muhlis Sukardi mengatakan tersangka diamankan di rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dirumah tersebut.
"Untuk pelaku kami amankan di rumahnya," tutur Muhlis kepada detikJatim, Kamis (15/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan empat klip sabu berukuran kecil dari rumah pelaku. Empat klip tersebut berisi sabu seberat 0,42 gram, 0,40 gram, 0,38 gram, dan 0,36 gram.
"Kami mengamankan empat klip sabu dari rumah pelaku. Dari hasil pengakuan pelaku, sabu tersebut akan diedarkan," tambah Muhlis.
Muhlis juga mengatakan pelaku mengedarkan barang haram itu untuk membantu suaminya yakni AR yang saat dilakukan penggrebekan suami pelaku tidak ada di rumah. Sehingga ia dimasukkan menjadi DPO.
"Ya, pelaku melakukan aksi itu untuk membantu suaminya yang saat ini masih dalam pengejaran kami," tambahnya.
Sukardi mengatakan pelaku tak hanya mengedarkan narkoba namun juga menggunakan barang haram tersebut bersama suaminya. Hal ini terungkap dari tes urine dan penemuan satu set alat isap sabu di dalam rumah pelaku.
"Pelaku juga merupakan pengguna sabu," pungkas Muhlis.
(iwd/iwd)