Polisi telah menetapkan Fahri Wahyu Erfanto sebagai tersangka tewasnya Wachid (51). Anak kandung tersebut tega menghabisi nyawa ayahnya sendiri yang sakit strok tersebut karena bosan menunggui ayahnya dan ingin merantau.
"Dari keterangan beberapa saksi memang tersangka mengarah ke anak korban yang setiap hari menjaganya. Dari pengakuannya bosan merawat orang sakit dan ingin merantau," ujar Wakapolres Ngawi Kompol Hendry Ferdinand Kennedy saat dikonfirmasi detikJatim Jumat (16/9/2022).
Dalam kesehariannya, kata Hendry, tersangka memang menganggur dan selama ini di rumah menjaga ayahnya yang sakit strok. Tersangka mengaku meminta uang untuk merantau kepada tersangka namun tidak diberi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini tersangka tinggal bersama korban karena menganggur dan sekaligus menjaganya," jelas Hendry.
Sebelumnya, lansia di Ngawi, Wachid (51) tewas bersimbah darah. Polisi langsung memburu anak kandung korban yang kabur.
Wachid merupakan warga Desa Gayam, Kendal, Kabupaten Ngawi. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakan, Desa Dadapan, Jumat (9/9) malam.
(iwd/iwd)