Pakar: Kasus Lembaga Pendidikan Berasrama Harus Ada SOP Pengawasan Berjenjang

Pakar: Kasus Lembaga Pendidikan Berasrama Harus Ada SOP Pengawasan Berjenjang

Charolin Pebrianti - detikJatim
Jumat, 16 Sep 2022 14:42 WIB
Wakil Rektor Insuri Ponorogo Murdianto
Pemerhati Sosial, Murdianto (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Kasus kematian santri AM (17) asal Palembang di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), mencoreng nama lembaga besar. Apalagi kasus ini terjadi di dalam lingkungan pendidikan.

Pemerhati Sosial, Murdianto menerangkan ini bukan lagi membahas kasus pesantren. Melainkan yang perlu digarisbawahi soal lembaga pendidikan berasrama atau boarding school. Baik pesantren maupun pendidikan milik pemerintah pasti ada permasalahan saat interaksi antarindividu tanpa pengawasan.

"Interaksi antar individu dalam pendidikan berasrama sangat riskan jika tidak terdapat SOP yang ketat, tidak ada lapisan pengawasan berjenjang," tutur Murdianto kepada detikJatim, Jumat (16/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dosen Tetap Program Pascasarjana INSURI Ponorogo ini menambahkan harus ada perbaikan yang dilakukan baik dari pengambil kebijakan atau penyelenggara pendidikan. Terutama berkaitan dengan SOP pengawasan interaksi antar santri atau peserta didik.

"Harus ada sistem sumber daya manusia yang khusus, yang didelegasikan untuk mengawasi interaksi antar santri," terangnya.

ADVERTISEMENT

Wakil Rektor Insuri Ponorogo ini pun mengakui adanya sistem sumber daya manusia itu akan menambah komponen pembiayaan pada lembaga tersebut. Sebab, harus mengawasi para santri atau peserta didik secara menyeluruh.

"Tugas komponen ini, memantau, melakukan pendampingan terhadap santri di luar konteks belajar mengajar agar kejadian kekerasan atau tindakan lain tidak terjadi," paparnya.

Murdianto mengaku persoalan ini harus jadi perhatian semua pihak. Misalnya Kemenag harus membuat payung hukum untuk mengatur interaksi antarindividu di dalam lembaga. Juga pengawasan santri dan penguatan SDM harus diawasi dengan SOP.

"Interaksi antar individu di luar jam belajar itu perlu pengawasan khusus, bukan hanya pesantren, boarding school tapi sekolah kedinasan milik pemerintah juga supaya fenomena ini tidak terjadi," pungkasnya.




(fat/fat)


Hide Ads