Kematian santri Ponpes Gontor berinisial AM (17) terbukti ditendang seniornya. AM meninggal setelah tubuhnya roboh disertai kejang lalu nafasnya tersengal-sengal.
Bahkan tendangan itu dibuktikan dengan bekas pukulan benda tumpul di dadanya. Pukulan itu menyebabkan luka dalam meski hanya tampak memar di luar.
Saat itu, jenazah diserahkan pada pihak keluarga disertai surat keterangan kematian yang menerangkan AM meninggal karena sakit. Surat kematian ini dikeluarkan RS Yasyfin Darussalam Gontor. Surat tersebut ditandatangani dokter berinisial MH yang juga tercantum dalam direktori anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara polisi memeriksa seluruh saksi yang berkaitan dengan kematian AM. Bahkan dokter dan staf-stafnya juga turut diperiksa. Total yang diperiksa berjumlah 20 saksi terdiri dari 4 ustaz pondok, 4 santri, 3 dokter, 4 perawat dan bidan jaga, 2 petugas pemulasaraan jenazah, 2 keluarga korban, ahli forensik.
Sebelumnya Polres Ponorogo beberapa waktu lalu menyebut surat kematian itu masuk materi penyelidikan, usai kasus kematian AM di ponpes yang digembar-gemborkan dengan 5 prinsip panca jiwa, yakni kesederhanaan, kemandirian, persatuan, dan kebebasan, mengagetkan publik.
"(Surat) sudah masuk dalam materi penyelidikan," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
"Pasti kita struktur perkara ini, kita fokuskan dulu. Yang lainnya kita proses selanjutnya," terang Catur.
Berkaitan dengan surat menyurat dari rumah sakit (soal status kematian korban), lanjut Catur, pihaknya sudah menyita surat tersebut dan masuk dalam materi penyelidikan.
"Surat itu nanti, kita selesaikan dulu kasus ini supaya cepat selesai dan tuntas," tukas Catur.
Sementara Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan penyidik akan meneliti seluruh rangkaian dalam rentang kejadian sejak 22 Agustus 2022 hingga dilaporkan pada 5 September 2022. Apa saja yang sudah dilakukan oleh Pondok Modern Darussalam Gontor.
"Bagaimana tanggung jawab pondok terkait kejadian ini? Ini masih berproses," ujar Nico ketika ditemui wartawan di Markas Polres Ponorogo, Senin (12/9/2022).
Penyelidikan menyeluruh, kata Nico, akan dilakukan baik terhadap pengasuh ponpes, berkaitan dengan surat-surat administrasi, serta potensi adanya upaya Ponpes untuk menghalang-halangi atau menghilangkan barang bukti.
Simak Video "Video: Ribuan Ikan Nila di Ponorogo Mati Mendadak gegara Gas Belerang"
[Gambas:Video 20detik]
(fat/fat)