Penyidik Dalami Surat Kematian Santri Gontor Tewas Dianiaya

Penyidik Dalami Surat Kematian Santri Gontor Tewas Dianiaya

Charolin Pebrianti - detikJatim
Selasa, 13 Sep 2022 13:51 WIB
Ekshumasi AM (17), santi Ponpes Gontor yang tewas diduga dianiaya
Makam AM dibongkar untuk autopsi ulang (Foto: Prima Syahbana/detikSumut)
Ponorogo -

Polda Jatim mendalami surat kematian santri AM (17) asal Palembang. Surat keterangan kematian AM itu bernomor 007/RSYD-SKM/VIII/2022 yang diberikan pengurus Pesantren Gontor ke pihak keluarga. Polisi juga menyelidiki keterlibatan pihak lain di luar dua tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

"Dalam proses penyidikan apakah 2 orang yang ditetapkan tersangka ini bisa menyeret orang lain atau tidak, kita proses terus," tutur Nico kepada wartawan saat di Mapolres Ponorogo, Senin (13/9/2022).

Nico pun ingin mendalami tanggungjawab pondok seperti apa atas kasus kematian santri AM dan upaya apa saja yang telah dilakukan. Termasuk menambah keterangan dari pihak keluarga korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan, kejadian tanggal 22 Agustus dan baru dilaporkan pihak Gontor pada 5 September, ada jarak 2 pekan (Meninggalnya AM)," imbuh Nico.

Menurutnya, pendalaman dilakukan mulai tanggal 22 Agustus hingga 5 September. Pun juga termasuk surat administrasi apa saja yang telah dikeluarkan oleh pengasuh.

ADVERTISEMENT

"Ini akan melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan, apakah mereka menghalangi penyidikan atau menghilangkan barang bukti," kata Nico.

Prosedur untuk mengungkap kematian seseorang, lanjut Nico, harus mengetahui penyebab meninggal dunia. Lalu siapa yang melakukan dan proses masih berjalan.

"Proses penegakan hukum berjalan, yang jelas dua tersangka sudah, kami akan mendalami 22 Agustus hingga 5 September upaya apa saja yang telah dilakukan oleh pengasuh pondok Gontor terkait dua pekan tersebut," pungkasnya.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Ponorogo menyatakan bahwa asosiasinya saat ini tengah mempelajari kasus kematian santri tersebut.

"Sementara kami masih mempelajari kasus ini, belum bisa memberikan komentar, dan prinsipnya kami menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Ketua IDI Cabang Ponorogo dr Aris Cahyono kepada detikJatim, Sabtu (10/9/2022).

Mengenai dokter di lingkungan Ponpes Gontor yang mengeluarkan surat kematian AM itu, Aris mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.

"Sudah (ditanyai), sedang kami pelajari kasusnya, nggih. Mohon maaf belum bisa cerita banyak," kata Aris.

Sebelumnya, dugaan penganiayaan senior berujung kematian santri berinisial AM di Gontor terungkap, saksi dari berbagai kalangan di lingkungan ponpes diperiksa polisi. Di antaranya 4 santri, 4 ustaz Ponpes Gontor, 3 dokter, 4 perawat, bidan jaga, 2 petugas pemulasaraan jenazah dan 2 keluarga korban.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Ribuan Ikan Nila di Ponorogo Mati Mendadak gegara Gas Belerang"
[Gambas:Video 20detik]
(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads