"Kami siapkan hotline bagi korban bisa langsung melapor dan kami tindak lanjuti," kata Nico saat di Ponorogo, Selasa (13/9/2022).
Nico juga mengimbau agar lembaga pendidikan mematuhi perlindungan kepada anak. Menurutnya, anak punya hak memperoleh pendidikan tanpa kekerasan.
Karena itu, kata Nico, diperlukan peran aktif lembaga pendidikan dan orang tua dan anak-anak itu sendiri untuk mewujudkan proses pendidikan yang wajar sehingga tercapai tujuan pendidikan bagi anak-anak.
"Anak berhak dalam proses pendidikan memperoleh pendidikan yang wajar, kerja sama harus ditingkatkan agar anak punya akhlak baik, berguna bagi bangsa dan negara," tandas Nico.
Adapun nomor layanan hotline yang bisa dihubungi yakni di 0853 3646 8100. Layanan ini siaga selama 24 jam.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menambahkan hotline tersebut dibuka 24 jam. Serta fokus pada perlindungan perempuan dan anak terutama di Ponorogo.
Pihaknya pun mengajak masyarakat terutama orang tua atau adik-adik yang masih proses kegiatan belajar mengajar dalam lembaga pendidikan bahwa kita tahu Indonesia negara hukum.
"Tindakan kekerasan aniaya atau pelecehan seksual pidana bisa kami proses," tandas Catur.
Sebelumnya, dua orang ditetapkan jadi tersangka tewasnya santri Pondok Gontor AM (17) asal Palembang. Kedua tersangka merupakan santri senior atau kakak kelas korban saat masih di Pondok Gontor.
Kedua tersangka yakni berinisial MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat. Dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Penetapan tersangka diumumkan di Polres Ponorogo pada Senin (12/9/2022).
(abq/fat)