Pelaku pembunuhan Taklik (46) di Banyuates, Sampang ditangkap. Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (8/9) di sebuah tempat potong rambut.
Kapolres Sampang AKBP Arman menyebut pelaku yang ditangkap berinisial S. Sebilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku juga turut disita.
Atas perbuatannya, lanjut Arman, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP. Meski demikian, pihaknya juga akan menyelidiki apakah ada unsur perencanaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal 338 junto pasal 351KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal. Kami masih akan dalami apakah masuk pembunuhan berencana atau tidak." kata Arman, Senin (12/9/2022).
Sebelumnya, seorang pria paruh baya asal Bangkalan tewas dibacok orang tak dikenal di Desa/Kecamatan Banyuates, Sampang. Saat itu korban hendak pergi potong rambut.
"Pembacokan tersebut terjadi di tempat potong rambut di Desa Banyuates. Kejadiannya sekitar pukul 08.30 WIB tadi pagi," ujar Arman, Kamis ( 8/9/2022).
Menurut Arman, usai kejadian langsung ditangani oleh Polsek Banyuates. korban atas nama Taklik (46). Warga Bangkalan tersebut ditemukan tewas dengan kondisi luka di sekujur tubuhnya.
(abq/iwd)