"Anggota Reskrim Polres Pasuruan telah mengamankan tersangka percobaan pembunuhan dengan menggunakan racun kepada saudara Adim. Dia adalah RO," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi di Mapolres Pasuruan, Senin (12/9/2022).
Bayu menjelaskan, penangkapan RO berdasarkan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi. Hasil tes laboratorium forensik sisa minuman yang terakhir dikonsumsi korban, juga menjadi bukti yang sahih. Minuman teh kemasan botol itu mengandung zat berbahaya.
"Setelah tiga minggu dirawat, korban bisa diajak komunikasi. Dari keterangan korban dan bukti-bukti lain, akhirnya mengarah ke seseorang yang diduga kuat sebagai pelaku pengantar paket," jelas Bayu.
Akhirnya pelaku diamankan. Pelaku yang punya hubungan erat dengan korban mengakui memasukkan zat beracun ke minuman yang dikirimkan ke korban.
"Pelaku mengakui memasukkan zat beracun ke minuman yang dikirimkan kepada korban," tandas Bayu.
Sebelumnya diberitakan, Adim tiba-tiba kejang dan muntah-muntah setelah minum teh kemasan botol berasal dari paket misterius yang diterimanya, Minggu (28/8/2022). Dia tidak sadarkan diri sehingga harus dibawa ke RS Masyitoh, Bangil. Ia kemudian dirujuk ke RSSA Malang.
(hil/dte)